STAR-NEWS.ID Nasional – Association of The Indonesian Tours & Travel Agencies (ASITA) Bali menemukan sejumlah kelemahan pada Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang mengakibatkan pendapatan atau penerimaan Tourism Levy itu tidak optimal.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua ASITA Bali yang juga sebagai Koordinator Tim Pemantauan dan Pelaksanaan PWA I Putu Winastra dalam acara Talkshow Sakira di Gedung Bank Indonesia Provinsi Bali, Rabu, 4 Mei 2025.
“Selama ini turis hanya membayar tanpa controlling dan tidak ada data akurat secara realtime berapa jumlah wisman yang datang,” kata Winastra di Gedung Bank Indonesia, Rabu, 4 Juni 2025.
Selain itu, pola pungutan sendiri juga terlalu panjang, ribet dan bertele-tele. Menurutnya, setiap wisman yang datang secara prosedural, harus mengisi banyak form perlintasan imigrasi. Ditambah lagi, harus mengisi form pungutan PWA.
Dikatakan Winastra, ASITA juga menemukan kelemahan pada data realtime yang diupload di aplikasi We Love Bali. Seharusnya, jumlah wisatawan yang sudah membayar dan jumlah pungutanyang diterima bisa dilihat secara transparan melalui aplikasi.
“Kami juga merekomendasikan perlu adanya ketentuan pihak ketiga sebagai collection agent dengan imbal jasa, dan juga sanksi untuk wisman yang tidak membayar pungutan levy itu,” ujarnya.
Ia menyebut, pada 2025 PWA atau Levy ditargetkan bisa mencapai Rp325 miliar. Untuk mendongkrak peningkatan penerimaan PWA itu, ASITA Bali melakukan pemegaan dan memperbaiki pola yang pernah dilakukan pada tahin 2024.
Sejumlah rekomendasi akan disampaikan kepada Gubernur Bali berdasarkan temuan-temuan yang didapatkan oleh ASITA agar penerimaan PWA lebih optimal.
“Rekomendasi ini akan segera kami sampaikan kepada gubernur,” tambahnya.
Putu Winastra menambahkan, di awal mekanisme pungutan dijalankan terjadi stagnasi komunikasi dengan institusi lain seperti Imigrasi dan pengelola bandara. Ada pandangan pihak Imigrasi tidak memperkenankan untuk melakukan sharing data dengan lembaga lain.
Terutama, terkait dengan jumlah wisatawan yang masuk melalui perlintasan bandara Ngurah Rai Bali. Namun, dalam penjajagan yang dilakukan ASITA kepada pihak Imigrasi, sharing data itu bisa dilakukan melalui mekanisme MoU.
“Ternyata, selama ini tidak ada komunikasi secara aktif dengan stakeholder. Hal yang sama juga terjadi dengan Airport. Ternyata, selama ada MoU ternyata bisa dilakukan. Maka dari itu, akan kami rekomendasikan kepada gubernur,” jelasnya.
Kemudahan sistem pembayaran pungutan wisman juga akan diperluas melalui berbagai kanal. Termasuk, pembayaran melalui QRIS dan lainnya. Winastra menambahkan, ASITA juga mengusulkan ada sistem checker dan stoper yang ditempatkan di bandara.
Sistem itu berfungsi untuk memastikan wisman yang belum membayar PWA tidak akan bisa check in di bandara.
“Dalam tim percepatan PWA ini, ASITA masuk dalam tim percepatan sebagai Koordinator PWA, Badan Pengelola Pariwisata dan Tim Pengawasan Orang Asing,” jelas Putu Winastra.