HIPMI Bali: BPOM Seharusnya Tidak Mencampur Kewenangan Pengawasan dan Penampilan Desain Produk

STAR-NEWS.ID Bisnis – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) seharusnya tidak mencampur kewenangan pengawasan dengan penampilan desain dan produk yang didaftarkan.

Hal itu disampaikan Ketua HIPMI Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih dalam pelatihan UMKM di Bali serta sosialisasi standarisasi dan penilaian kesesuaian bagi UMKM di Hotel Made Badung, Bali pada Jumat, 8 November 2024.

Menurut Pratiksa Linggih, situasi seperti itu banyak dialami oleh anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) terkait kelaikan konsumsi sebuah produk.

“Mereka melupakan tugas utamanya dalam keamanan konsumsi, dengan man power yang terbatas, berusaha mengatur sedemikian banyak label UMKM maupun perusahaan besar,” kata Pratiksa Linggih di Badung, Jumat, 8 November 2024.

Praktisa Linggih mengatakan, jumlah UMKM di Indonesia mencapai angka 99,9% dari total perusahaan di tanah air. Dengan demikian, UMKM menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

“Jangan hanya fokus pada penambahan kewenangan tapi bagaimana kita fokus pada tupoksi yang benar-benar harus kita jalani,” kata Pratiksa Linggih.

Dirinya mengaku pernah punya pengalaman mengajukan pengawasan produk yang sama kepada BSN dengan perseroan yang berbeda. Namun, hasil yang keluar juga berbeda.

“Ini bisa jadi sangat subyektif, standarisasi itu subyektif seharusnya, namanya standar itu harus obyektif,” ujarnya.

Anggota Komisi VI DPR RI yang juga pengusaha Gde Sumarjaya Linggih mengatakan, nilai net performing loan (NPL) atau kredit bermasalah di Bali posisinya terendah di Indonesia.

Menurutnya, performa UMKM di Bali cukup bagus dan perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah. Anggota legislatif yang akrab disapa Demer ini menambahkan, pemerintah perlu memberikan fasilitas kepada UMKM.

“Bisa ditanyakan ke pihak perbankan atau PNM, UMKM di Bali yang nunggak hutang jumlahnya paling sedikit di Indonesia, baik itu koperasi, PNM atau di Perbankan,” kata Demer.

Pelatihan dan sosialisasi bersama Badan Standarisasi Nasional (BSN) itu dihadiri oleh anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih, Pranata Humas Ahli Muda BSN Sigit Wijatmiko, Ketua HIPMI Badung I Made Agus Hermanta, Komang Riska Yulia Utami perwakilan dari PT Permodalan Nasional Madani dan Tokopedia yang diwakili Leo Agung Puri Bowo Laksono.

Follow and share Google News