Jelang Idul Adha, Pengiriman Hewan Qurban ke Bali Melonjak

STAR-NEWS.ID Nasional – Peningkatan lalu lintas hewan saat jelang Iduladha merupakan fenomena musiman yang selalu terjadi setiap tahunnya. Hal ini seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap hewan kurban.

Menjelang Idul Adha 1446 H, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bali (Karantina Bali) mencatat terjadi lonjakan pengiriman hewan qurban ke Pulau Bali.

Tercatat, sejak Januari hingga 27 Mei 2025, sebanyak 40.995 ekor sapi potong telah dilalulintaskan melalui 1.443 kali pengiriman,

Untuk itu Karantina Bali memperketat pengawasan serta memastikan kesehatan hewan qurban yang dilalulintaskan melalui Bali.

Hewan qurban yang melintasi Bali telah diperiksa sesuai prosedur pemeriksaan karantina yang meliputi, verifikasi dokumen persyaratan dan evaluasi kondisi kesehatan ternak untuk memastikan bebas dari Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK).

“Kami memastikan setiap ekor sapi yang dilalulintaskan telah memenuhi standar kesehatan dan kelayakan. Ini adalah bentuk komitmen Karantina dalam menjaga kesehatan dan keamanan pangan nasional,” kata Kepala Karantina Bali, Heri Yuwono pada Selasa, 27 Mei 2025.

Dikatakan Heri, proses pemeriksaan dilakukan oleh tim profesional Karantina Bali, terdiri dari Dokter Hewan Karantina dan Paramedik Karantina Hewan, di tiga titik utama: Pelabuhan Gilimanuk, Celukan Bawang, dan Benoa.

Dengan kualitas pengawasan yang prima, Karantina Bali terus memainkan peran penting dalam mendukung kelancaran distribusi hewan kurban secara nasional. Koordinasi lintas instansi juga diperkuat guna memastikan keamanan lalu lintas hewan hingga hari H perayaan Idul Adha.

“Idul Adha adalah momentum penting bagi masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa hewan kurban yang dikonsumsi masyarakat benar-benar sehat dan aman. Upaya ini adalah bagian dari pelayanan publik yang berdampak langsung terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat luas,” imbuhnya.

Bali dikenal sebagai salah satu daerah pemasok utama sapi potong di wilayah timur Indonesia.

Badan Karantina Indonesia (Barantin) terus mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk mematuhi regulasi karantina serta melaporkan setiap pengiriman hewan, ikan, dan tumbuhan, serta produk turunannya.

Follow and share Google News