Pelampung Pembatas di Pantai Serangan Dilepas, BTID Pasang Rambu-rambu Peringatan Keamanan

STAR-NEWS.ID Nasional – Usai pelampung pembatas di Pantai Serangan dicabut pada Senin, 3 Maret 2025 lalu, PT Bali Turtle Island Development (BTID) selanjutnya memasang rambu-rambu peringatan darat dan laut.

Rambu-rambu peringatan keamanan dan keselamatan di lokasi proyek infrastruktur Marina Internasional dipasang pada Senin, 6 Maret 2025.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali Putu Sumardiana mengatakan, penanda peringatan keamanan ini berfungsi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan nelayan di Serangan

“Kondisi di area ini harus hati-hati. Lokasi ini cukup curam juga, ada palung dan sebagainya. Maka untuk keselamatan nelayan, ada penanda ini,” jelas Putu Sumardiana.

Kepala Komunikasi BTID Zakki Hakim menambahkan, rambu-rambu juga membantu memitigasi resiko di area konstruksi dan memastikan lingkungan kerja tetap aman.

“Pentingnya ada tanda rambu – rambu dipasang disini, untuk memberi peringatan bahwa areal ini cukup berbahaya. Nantinya juga akan ada lebih banyak lagi kegiatan konstruksi alat-alat berat yang berlalu lalang, baik di darat maupun di air,” jelas Zakki.

Dikatakan Zakki, BTID berkordinasi dengan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Polairud dan Satpol PP Provinsi Bali untuk melakukan dan pendampingan dalam pemasangan ramburambu peringatan di darat dan di laut.

“Pengawasan oleh instansi terkait selama satu bulan ke depan dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat dan pendampingan dalam pemasangan ramburambu peringatan di darat dan di laut,” jelasnya.

Pendampingan pemasangan rambu-rambu peringatan darat dan laut ini dilakukan untuk memastikan, seluruh aktivitas konstruksi infrastruktur marina di area proyek berjalan aman dan tertib, sesuai regulasi, dan tidak mengganggu keamanan dan keselamatan bagi masyarakat yang melintas.

Follow and share Google News