Sanur Wajah Pariwisata Denpasar, Penataan Transpsortasi dan Pengendalian Emisi Jadi Prioritas Pemkot

STAR-NEWS.ID Nasional – Di tengah panas dan macetnya Bali Selatan, Pemerintah Kota Denpasar mendorong mobilitas berkelanjutan melalui Perwali No. 39 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kawasan Rendah Emisi (KRE) Sanur.

“Sanur adalah wajah pariwisata Denpasar. Penataan transportasi dan pengendalian emisi menjadi prioritas agar pertumbuhan ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan kualitas lingkungan dan kenyamanan warga,” ujar Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di Sanur, Sabtu, 21 Februari 2026.

KRE Sanur mendukung kawasan pariwisata yang lebih inklusif dan ramah lingkungan, seperti, transportasi umum dan kendaraan listrik, mengendalikan kendaraan berbahan bakar fosil secara bertahap, memperkuat manajemen dan rekayasa lalu lintas, menata parkir, menyediakan lajur sepeda serta meningkatkan fasilitas pejalan kaki.

Transportasi umum ramah lingkungan, diwujudkan dengan beroperasinya shuttle listrik Intaran sejak Agustus 2025.

Bendesa Adat Intaran Sanur, I Gusti Agung Alit Kencana, menilai penataan Kawasan Rendah Emisi mulai menunjukkan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kawasan sekarang lebih tertib dan nyaman. Dengan adanya shuttle listrik seperti Shuttle Intaran, kepadatan kendaraan pribadi berkurang. Trotoar yang diperbaiki dan lampu penerangan yang lebih baik juga membuat masyarakat dan wisatawan lebih leluasa berjalan kaki,” ujar Alit Kencana.

Ia menambahkan, peningkatan aktivitas pejalan kaki turut berdampak positif bagi pelaku usaha lokal.

“Pedagang dan artshop di pinggir jalan merasakan kawasan jadi lebih hidup. Karena orang lebih banyak berjalan kaki, mereka lebih nyaman untuk berhenti, melihat-lihat, dan berbelanja. Ini menunjukkan penataan kawasan rendah emisi juga mendukung perputaran ekonomi lokal,” jelasnya.

Country Director WRI Indonesia, Nirarta Samadhi menyampaikan, KRE perlu dirancang dengan prinsip keadilan akses. Kawasan Rendah Emisi harus memastikan semua orang tetap dapat bermobilitas secara adil dan terjangkau, termasuk warga lokal, pelaku usaha kecil dan pekerja sektor pariwisata.

“Karena itu, desain kebijakan harus inklusif dan memberi ruang partisipasi masyarakat,” kata Nirarta Samadhi.

Ia juga menyoroti pentingnya skema pembiayaan yang inovatif agar kebijakan ini dapat dilakukan dalam jangka panjang.

“Keberlanjutan kawasan rendah emisi membutuhkan pembiayaan kreatif, baik melalui kemitraan dengan sektor swasta maupun penguatan model bisnis angkutan umum ramah lingkungan,” ucapnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan menjelaskan, setelah Perwali ini ditetapkan, Dinas Perhubungan Kota Denpasar akan menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai turunan operasional kebijakan.

RAD tersebut akan menjadi acuan implementasi teknis bagi perangkat daerah, desa adat, dan pelaku usaha dalam menjalankan KRE Sanur.

“Kami akan memastikan implementasi KRE dilakukan secara bertahap, mulai dari rekayasa lalu lintas, penyediaan infrastruktur pendukung seperti jalur sepeda dan pedestrian, hingga integrasi dengan transportasi umum. Semua dirancang berbasis data dan kajian teknis, didukung oleh WRI Indonesia,” jelas Ketut Sriawan.

Dengan kolaborasi lintas sektor, Kawasan Rendah Emisi Sanur diharapkan menjadi model penataan mobilitas berkelanjutan di Bali, sekaligus mendukung komitmen Bali

Follow and share Google News