Serap Aspirasi Masyarakat, Partai Demokrat Dukung Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor

STAR-NEWS.ID Politik – Adanya efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah, kenaikan PPN, hingga pengurangan transportasi daerah menjadi akar persoalan bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPD Demokrat Bali, I Made Mudarta usai perayaan HUT ke-24 Partai Demokrat di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Bali, Selasa, 9 September 2025.

Tak dipungkiri, dengan adanya kebijakan-kebijakan pemerintah seperti efiesiansi anggaran itu akibatnya terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sejumlah perusahaan maupun instansi.

Hal itu akhirnya memicu munculnya gejolak hingga terjadinya aksi demonstrasi di beberapa daerah di Indonesia.

“Memang sangat berat bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Kami menyerap aspirasi masyarakat seluruh Bali, memang masyarakat sulit mencari kerja, ada PHK juga sementara UMR, UMK kita belum naik, sementara barang-barang naik. Sementara ada beberapa yang pamer kekayaan kan. Ini kan sesuatu yang kontra,” kata Made Mudarta.

Untuk itu, Parta Demokrat mendukung aksi-aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa maupun masyarakat umum yang secara murni menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada pemerintah maupun legislatif.

“Pemerintah melalui Presiden Prabowo telah memberikan tanggapan respon seacara resmi, secara cepat, DPR RI juga merespon dengan cepat,” jelasnya.

Tak hanya itu, Partai Demokrat kata Mudiarta menjadi partai pertama yang mendukung undang-undang perampasan aset bagi koruptor.

“Tentu para koruptor yang asli. Bukan dicari-cari,” imbuhnya.

Menurutnya aparat hukum harus terintegritas terhadap masalah penanganan koruptor. Hal itu juga menjadi komitmen bagi Partai Demokrat dalam membasmi korupsi untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

“DPR juga merespon dengan cepat aspirasi masyarakat agar memproses undang-undang perampasan aset yang memang sejak lama diperjuangkan oleh masyarakat,” jelas Mudarta.

Ia menyampaikan seluruh jajaran kader Partai Demokrat di Bali wajib menyerap aspirasi masyarakat untuk disampaikan ke DPP dan diperjuangkan ke eksekutif, presiden maupun legislatif melalui fraksi.

Follow and share Google News