STAR-NEWS.ID Education – Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP-PTSI) Bali menggelar Musyawarah Wilayah, Senin, 14 April 2025.
Kegiatan yang digelar di Gedung G2 Fakultas Teknik Universitas Warmadewa Denpasar itu memilih pengurus baru dan evaluasi kinerja pengurus sebelumnya.
Ketua Umum ABP-PTSI Pusat Prof. Dr. Thomas Suyatno meminta kepungurusan baru yang terbentuk nanti agar jangan terlalu banyak perubahan.
“Kepengurusan yang sudah bagus jangan diubah-ubah. Ke depan begitu banyak tantangan yang dihadapi perguruan tinggi swasta,” kata Thomas Suyatno.
Ketua ABP-PTSI Wilayah Bali Prof. Dr. Drs. AA. Gede Oka Wisnumurti, M.Si. mengatakan, salah satu tantangan yang dihadapi yakni, keberadaan Perguruan Tinggi Asing (PTA) yang ada di Indonesia terutama di Bali.
Pulau Bali menjadi pilihan untuk mendirikan PTA di luar Jakarta. Dirinya meminta agar proses perizinannya disesuaikan dan mengikuti aturan yang ada di tanah air.
“Jadi tidak boleh diam-diam atau sembunyi-sembunyi, tiba-tiba muncul. Karena kami PTS di Bali atau di Indonesia harus mengikuti aturan yang ketat,” kata Wisnumurti.
Selain PTA, teknologi digital juga menjadi tantangan bagi Perguruan Tinggi. Dikatakan Wisnumurti, saat ini digitalisasi tidak dapat dihindari atau terhindar dari era tersebut.
“Kami bersama-sama pengurus ABP-PTSI dan teman-teman pengurus yayasan yang ada di wilayah Bali sudah mulai menerapkan sistem pengelolaan atau sistem tata kelola yayasan dan sistem tata kelola Perguruan Tinggi yang berbasis digital,” jelasnya.
Ia menyebut tantanganya jika pengelola yayasan tidak bisa menggunakan sistem tata kelola digitalisasi akan sangat tertinggal. Menurutnya di Perguruan Tinggi terdapat 18 sistem yang telah terkonek secara digital.
“Karena ini juga menjadi tuntutan dari LL DIKTI. Misalnya pengurusan jabatan akademik kalau dulu masih manual sekarang sudah tersistem. Jadi orang tidak lagi bisa main-main dengan data. Jadi dengan dukungan data akurat. Kalau tidak akurat maka sistem akan mentakedown,” kata Wisnumurti.
Selain itu, era digitalisasi dan era 5.0 merupakan era di mana manusia tidak lagi dihadapkan pada kompetisi.
“Kita tidak lagi masuk dalam wilayah kompetisi karena masing-masing memiliki asas dan ciri yang berbeda satu sama lain. Maka yang harus kita lakukan adalah kolaborasi,” ucapnya.
Sementara, Kepala LLDIKTI Wilayah VIII I Gusti Lanang Bagus Eratodi mengatakan, keberadaan PTA tak perlu dikhawatirkan. Dia beralasan, setiap Perguruan Tinggi Asing wajib terdata di pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti).
“PTA wajib memiliki izin dan hal itu otomatis memupus kekhawatiran kita. Data perguruan tinggi harus terdata PDDikti, harus ada di pangkalan data perguruan tinggi. Sehingga, Masyarakat tidak terjebak dengan Perkembangan PTA di tanah air,” kata Lanang.
Di sisi lain, Lanang juga menyoroti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. KIP Kuliah merupakan program beasiswa untuk masyarakat tidak mampu.
‘Salah satu cara kita mengentaskan kemiskinan senjata kita adalah dengan cara mencerdaskan anak bangsa terutama bagi anak yang tidak mampu,” kata Lanang.
Lanang menjelaskan, syarat untuk menerima KIP Kuliah antara lain mahasiswa harus pernah mendapatkan beasiswa PIP saat SMA atau SMK.
“Proses Kartu Indonesia Pintar akan diraih oleh seorang calon mahasiswa di saat mereka mengenyam pendidikan SMA atau SMK,” imbuhnya.
Syarat yang kedua harus memiliki KIP. Jika saat SMA atau SMK belum memiliki kesempatan memperoleh beasiswa PIP, bisa dengan study atau calon mahasiswa dengan menggunakan KIP yang diproses saat SMA/SMK.
“Syarat yang ketiga tercatat dalam DKSM Dinas Sosial. Di sana jelas siapa saja yang memang layak mendapatkan. ASN tidak akan pernah mendapatkan KIP apa lagi memiliki income yang besar di atas Rp 4 juta,” ujarnya.
Syarat berikutnya, harus masuk daerah 3T dan syarat terakhir memiliki surat pernyataan tidak mampu dan di dalamnya diprioritaskan anak yatim piatu.
“Di Bali sudah berjalan dan sesuai dengan prosesnya dan harapanya apa yang menjadi program pemerintah ini tepat sasaran,” imbuhnya.
Ia menambahkan kuota KIP terdiri dari dua jenis yakni didapatkan langsung dari Puslapdik Kemendikti Sainstek yang didistribusikan langsung berdasrkan peringkat akreditasi masing-masing prodi. Yang kedua kuota usulan masyarakat (Usmas) yang sebelumnya disebut kuota inspirasi.