Hindari Stigma Negatif Masyarakat, BPJS Bakal Perbaiki Mutu Layanan

STAR-NEWS.ID Health – Pelayanan kesehatan seringkali terjadi gap antara peserta program JKN dengan pasien umum. Prioritas lebih diutamakan pelayanan berbayar atau non program JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Nyoman Wiwiek Yuliadewi mengatakan, tahun 2023 transformasi mutu layanan akan ditingkatkan.

“Transformasi mutu layanan berarti peningkatan layanan yang berdampak pada kemudahan peserta JKN,” jelas Wiwiek di Denpasar, Kamis, 15 Juni 2023.

Transformasi itu diharapkan dapat mengubah stigma negatif di masyarakat yang sering mengeluhkan keruwetan program JKN dan kerap mengalami diskriminasi.

Secara efektif, pelayanan akan mencakup kemudahan, kecepatan dan setara dengan pasien non program JKN.

Ia menjelaskan, kemudahan yang akan dirubah mencakup akses kepada layanan kesehatan maupun proses administrasinya.

Dengan waktu tunggu yang tidak lama, serta setara yang berarti tidak ada perbedaan pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan.

Di wilayah Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan, layanan program JKN telah mencapai 1.644.680 jiwa dari total penduduk 1.646.998 jiwa atau sebesar 99,86%.

Wiwiek tak menampik, transformasi mutu layanan kesehatan menjadi tantangan besar untuk mencapainya.

“Terkait kemudahan akses layanan kesehatan, peserta cukup menunjukkan NIK yang tercantum pada kartu tanda penduduk (KTP). Untuk yang berusia dibawah 17 tahun dapat menunjukkan Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA),” kata Wiwiek.

Selain itu,BPJS Kesehatan terus mengembangkan inovasi melalui antrian online. Sehingga antrian menjadi terjadwal.

Inovasi itu juga untuk mengurangi diskriminasi layanan antara pasien peserta program JKN dan pasien umum.

“Peserta dapat mengakses Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Melalui Aplikasi Whatsapp (PANDAWA) serta pengaduan melalui Chat Assistant JKN (CHIKA),” ujarnya.

Follow and share Google News