Jelang Hari Raya Nyepi, Warga Bali Laksanakan Penyucian dengan Ritual Melasti di Pantai

STAR-NEWS.ID Tradisi – Umat Hindu di Bali melakukan ritual Melasti. Ritual ini dilaksanakan menjalang hari Raya Nyepi yang akan jatuh pada Rabu, 22 Maret 2023.

Ritual Melasti merupakan penyucian diri termasuk benda-benda yang disakralkan oleh umat Hindu Bali. Hal ini bertujuan untuk keseimbangan alam agar pelaksanaan Catur Brata Penyepian berlangsung dalam kedamaian.

Melasti atau biasa disebut dengan Melis ini menjadi rangkaian awal prosesi upacara Hindu Bali sebelum masuk masa penyepian. Umumnya masyarakat Bali melaksanakan Ritual Melasti di Pantai.

Prosesi Ritual Melasti yang dilakukan oleh Umat Hindu Bali di Pantai Seminyak – Foto: Star-News.id

Kepala Lingkungan (Kaling) Banjar Adat Seminyak I Wayan Sunarta mengatakan, Ritual Melasti menjadi agenda rutin penyucian ke laut atau segare yang dilakukan setiap tahun sekali.

“Melasti dilakukan di laut atau pantai karena pantai itu sumber air, kami masyarakat Desa Adat Seminyak sangat dekat dengan sumber air,” jelas I Wayan Sunarta, Minggu, 19 Maret 2023.

Untuk ritual selanjutnya, warga akan mengarak ogoh-ogoh yang dilakukan sehari menjelang Nyepi.

I Wayan Sunarta menjelaskan, pelaksanaan Melasti atau biasa disebut dengan Melis di Pantai Seminyak, dilakukan seharian penuh secara bergantian oleh umat Hindu dari Denpasar maupun Seminyak.

Dijelaskan, rangkaian Hari Raya Nyepi diawali dengan upacara Melasti, pengerupukan atau malam menjelang Nyepi dan Ngembak Geni. Saat Ngembak Geni ini, warga mendatangi kerabat dan sanak saudara untuk bersilaturahmi.

Saat menjalankan Catur Brata penyepian, warga dilarang melakukan aktifitas kerja atau amati karya, amati lelungan atau tidak boleh bepergian, amati lelanguan yang berarti berpuasa dan amati geni atau tidak boleh menyalakan api.

Kepala Lingkungan (Kaling) Banjar Adat Seminyak I Wayan Sunarta – Foto: Star-News.id

Sementara itu, perayaan Hari Raya Nyepi, pada 22 Maret 2023 bertepatan dengan pelaksanaan Solat Tarawih pertama pada Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim.

“Kami sudah mendapatkan himbauan melalui Desa Adat, kamu melaksanakan koordinasi yang bagus terutama dengan banjar yang mempunyai mushola,” jelas I Wayan Sunarta.

Pelaksanaan Solat Tarawih sesuai dengan kebijakan masing-masing Desa Adat. Menurutnya umat Muslim diperbolehkan melaksanakan Solat Tarawih jika jarak dari rumah ke Mushola atau Masjid berjarak 500 meter.

“Jika tidak ada mushola di dekat kita, jadi dianjurkan untuk Solat Tarawih di rumah,” imbuhnya.

Follow and share Google News