OJK dan Kemenkeu RI Perluas Akses Pembiayaan Melalui Pemanfaatan PKA Bagi UMKM

STAR-NEWS.ID Keuangan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperluas akses pembiayaan dan mendorong pendalaman pasar keuangan melalui pemanfaatan Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi di Jakarta, Selasa, 9 Desember 2025 lalu.

“Penguatan regulasi, pemanfaatan data alternatif, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan merupakan kunci untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi segmen yang belum terlayani perbankan,” kata Hasan.

Hasan menekankan, penggunaan PKA menjadi solusi konkret bagi UMKM yang selama ini terkendala akses kredit akibat keterbatasan dokumen formal, meskipun memiliki aktivitas ekonomi yang produktif.

Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu RI Masyita Crystallin menyampaikan, seluruh sektor, termasuk UMKM, masih menghadapi hambatan dalam memperoleh akses pembiayaan.

“Bukan karena tidak layak atau tidak produktif, melainkan karena data yang dimiliki belum terbaca dan terstruktur dengan baik. Padahal, pada dasarnya mereka mampu memanfaatkan layanan pembiayaan,” kata Masyita.

Oleh karena itu, kata Masyita, relevansi penilaian kredit dengan pemanfaatan sumber data yang kaya di Indonesia dapat dioptimalkan dan digunakan dalam membuka akses pembiayaan.

Masyita menegaskan, pendekatan berbasis data perilaku yang digunakan PKA mampu menghilangkan data gap yang selama ini menjadi penghalang akses pembiayaan UMKM, sehingga penilaian kredit menjadi lebih objektif, inklusif, dan akurat.

Penguatan peran PKA diharapkan mampu mempercepat penyaluran pembiayaan, meningkatkan inklusi keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Webinar Penguatan Peran Pemeringkat Kredit Alternatif Mendorong Inklusi dan Pendalaman Pasar yang diselenggarakan oleh OJK bersama Kemenkeu RI itu diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta yang berasal dari berbagai sektor termasuk pelaku industri jasa keuangan (BPR/BPRS), asosiasi, kementerian dan lembaga, akademisi, serta pelaku UMKM dari berbagai daerah di Indonesia.

Follow and share Google News