Perkici Dada Merah Kembali Pulang ke Habitatnya di Bali

STAR-NEWS.ID Nasional – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan komitmen Indonesia dalam menjaga kedaulatan atas keanekaragaman hayati nasional.

Hal ini disampaikan Menhut di hadapan Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto, saat mendampingi kunjungan kerja Komisi IV DPR RI di Bali.

Komitmen ini dilakukan melalui pemulangan (repatriasi) 40 ekor burung Perkici Dada Merah (Trichoglossus forsteni) dari Paradise Park, Inggris, ke habitat aslinya di Bali dan Lombok.

Menhut Raja Antoni menyebut pemulangan burung endemik ini bukan hanya kegiatan konservasi. Namun juga menjadi simbol kepercayaan dunia terhadap kapasitas Indonesia dalam mengelola satwa liar sesuai standar global.

“Hari ini kita merayakan kepulangan 40 ekor Burung Perkici Dada Merah atau Trichoglossus forsteni dari Paradise Park, Inggris. Pemulangan ini adalah simbol kedaulatan bangsa atas keanekaragaman hayati dan kepercayaan dunia terhadap kapasitas Indonesia dalam konservasi,” ujar Raja Juli Antoni, di Kantor Balai KSDA Bali, Senin, 27 Oktober 2025.

Menhut Raja Antoni berharap burung Perkici Dada Merah dapat berkembang biak di breeding center Bali Safari dan Bali Bird Park, sehingga nantinya dapat dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.

“Kita ingin suatu hari nanti, kicauan Perkici kembali terdengar di hutan Bali. Ini bukan hanya tentang burung yang pulang, tapi tentang bangsa yang memulihkan,” ujarnya.

Burung berkelir warna warni yang juga ditemukan di Nusa Tenggara Barat itu, sebelumnya dikembangbiakkan di Paradise Park, Inggris.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengatakan, Perkici Dada Merah dikembalikan ke habitat aslinya melalui reptariasi kerjasama antara Inggris dan Indonesia.

“Repatriasi satwa liar ini komitmen menjaga keanekaragaman hayati, kata reptariasi sebenarnya jadi tamparan keras buat kita, jangan sampai ada repatriasi berikutnya,” kata Alex.

Repatriasi Perkici Dada Merah menurutnya menjadi ironi. Dengan habitat asli di Bali dan NTB, burung yang juga dikenal dengan sebutan Atat Bali itu dibawa ke Inggris untuk upaya pelestarian.

“Ini burung asli dari sini, endemik di Bali, pantai panas kita kirim ke Inggris tapi berkembang biak dengan baik terus kita pulangin, karena di kita hampir punah,” ujarnya.

Saat ini, ada 40 ekor burung Atat Bali yang sudah kembali ke tanah leluhur. 20 ekor di antaranya berasa di Taman Safari Bali dan 20 ekor ditangkar di Bali Bird Park, Gianyar.

Hasil breeding dari Taman Safari Bali telah menetas 9 ekor dan saat ini dalam proses pelepasliaran. Sedangkan, penangkaran di Bali Bird Park sudah menetas 3 ekor.

“Nanti akan dilepas di wilayah Batukaru, Tabanan yang menjadi habitat aslinya. Tapi, saat ini masih dalam penyesuaian dengan alam yang menjadi habitatnya,” kata Alex.

Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan Reses ke Bali bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dengan didampingi Gubernur Bali Wayan Koster.

Gubernur Bali Wayan Koster berencana akan menerbitkan peraturan gubernur yang mengatur perlindungan satwa. Menurutnya, Bali saat ini sudah memiliki Pergub perlindungan tanaman endemik Bali.

“Jadi Pergub ini untuk melindungi satwa dan tanaman endemik Bali. Kalau tidak bertabrakan dengan peraturan di atasnya kperaturan membuatkan peraturan gubernur Bali untuk melindungi satwa langka,” kata Koster.

Sementara itu, Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menyampaikan bahwa kehadiran Komisi IV DPR RI dalam kegiatan ini menunjukkan perhatian besar terhadap upaya konservasi satwa liar,

“Kami berterima kasih atas dukungan Komisi IV DPR RI, Menteri Kehutanan, Bapak Raja Juli Antoni dan Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster, kami percaya konservasi hanya akan berhasil bila dijalankan secara bersama antara pemerintah pusat dan daerah, lembaga konservasi, dan masyarakat. Collective action ini menjadi kunci untuk menjaga satwa endemik seperti Perkici Dada Merah tetap lestari di Bali,” ujar Ratna Hendratmoko.

Follow and share Google News