Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Content Creator Berbayar Asal Israel dari Pulau Dewata

STAR-NEWS.ID Nasional – Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi BR, pria berkewarganegaraan Lithuania yang ditengarai sebagai pemilik akun media sosial @the.bali.dream.

BR, pria kelahiran Israel itu, kedapatan menjalankan aktivitas sebagai pemilik dan pembuat konten berbayar dan terlibat dalam pemasaran digital The Bali Dream.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri menjelaskan, agen perjalanan The Bali Dream menawarkan jasa perencanaan perjalanan, bulan madu, serta pengurusan visa bagi pemegang paspor Israel.

“Dari hasil penyelidikan, situs web thebalidream.com dan nomor WhatsApp bisnis tersebut dikaitkan dengan BR,” jelas Muhamad Novyandri, di Bali pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Hingga proses penelusuran rampung, pihak Imigrasi belum menemukan adanya kantor atau tempat usaha fisik The Bali Dream di wilayah Indonesia.

“Hasil pendalaman juga menunjukkan BR menyalahgunakan izin tinggal tersebut untuk bekerja sebagai content creator berbayar dan melakukan pemasaran digital,” jelasnya.
Berdasarkan data keimigrasian, BR masuk ke Indonesia pada 7 Mei 2026 menggunakan Visa Kunjungan Bisnis.

Atas pelanggaran tersebut, BR dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian. Ia juga dikenakan sanksi cekal selama 5 tahun sejak 13 Agustus 2026 dan dapat diperpanjang. BR dipulangkan menggunakan penerbangan TG32 rute Denpasar–Bangkok, dilanjutkan penerbangan sambungan ke Frankfurt dan Vilnius.

Hingga proses penelusuran rampung, pihak Imigrasi belum menemukan adanya kantor atau tempat usaha fisik The Bali Dream di wilayah Indonesia.

Sebelumnya, penindakan bermula dari penelusuran atas informasi yang beredar masif di akun Instagram @aelexav. Unggahan tersebut menyebutkan indikasi keterlibatan dua mantan anggota militer Israel dalam pengelolaan agen perjalanan di Bali.

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai kemudian melakukan serangkaian verifikasi dan pemeriksaan data keimigrasian.

Berdasarkan identifikasi melalui sistem pengenalan wajah atau Face Recognition Identification System, dua sosok yang diunggah di media sosial tersebut berinisial SG (30) dan AC (28). Keduanya merupakan pemegang paspor Jerman kelahiran Israel.

Dari hasil penelusuran perlintasan, SG dan AC tercatat telah meninggalkan wilayah Indonesia pada 11 Agustus 2025.

Follow and share Google News