Pulau Bali Jadi Pilot Projek Penerapan Emergency Call 112 sebagai Panggilan Tunggal untuk Kedaruratan

STAR-NEWS.ID Nasional – Pemerintah pusat menjadikan Pulau Dewata sebagai pilot projek penerapan single emergency number 112 atau emergency call 112 sebagai panggilan tunggal untuk kedaruratan.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Dr. Safrizal ZA., M.Si., usai Penandatangan Kerjasama dan Komitmen Bersama Siaga 112 di Nusa Dua, Bali, Kamis, 24 September 2026.

Safrizal mengatakan, hampir 127 negara di dunia telah menggunakan single number emergency 112 sebagai kontak kedaruratan. Di Indonesia, penerapan akandilakukan secara bertahap, sementaa di Bali, penerapan ini akan dimulai secara keseluruhan di seluruh kabupaten dan kota.

“Ini Pak Gubernur sudah menyampaikan komitmen karena Provinsi Bali adalah provinsi tourism yang membutuhkan satu nomor tunggal untuk layanan kedaruratan untuk melayani, di samping melayani publik warga negara, juga diperuntukkan untuk melayani turis mancanegara,” jelad Safrizal.

Safrizal menjelaskan, manfaat single emergency call untuk memberikan layanan kedaruratan, misalnya kebakaran, kedaruratan kesehatan, bencana, kedaruratan ketertiban umum dan kedaruratan-kedaruratan lain.

“Tapi kami akan memfasilitasi bersama Kementerian Komdigi di dalam pemerintah daerah untuk mengimplementasikan, baik call berdasarkan telepon maupun aplikasi yang nanti akan diunduh setiap warga negara untuk memperoleh layanan emergency call.

Dirjen Infrastruktur Digital Kominfo Wayan Toni Supriyanto menambahkan, single emergency number 112 bisa dilakukan melalui layanan seluler dan juga layanan fixed phone di rumah secara gratis atau free charge.

“Jadi semua nomor itu diberikan bisa diakses dari semua telepon, kemudian free, tidak ada charge. Karena memang kami mengalokasikan nomor ini ke semua kabupaten/kota, ini adalah kategori nomor yang tidak berbayar.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, Pemprov Bali mendukung dan mengapresiasi pemerintah pusat untuk menjadikan Bali sebagai pilot projek penerapan single emergency number 112 atau emergency call 112 sebagai panggilan tunggal untuk kedaruratan secara menyeluruh.

Menurutnya, sebagai daerah pariwisata, fasilitas nomor tunggal layanan kedaruratan sangat penting dan dibutuhkan untuk Bali.

“Dan ini baru pertama saya sebagai Gubernur mendapat arahan dan tugas yang harus kami laksanakan di Bali, yang sebenarnya memang sangat dibutuhkan. Tidak saja untuk kepentingan warga lokal, tapi juga Bali merupakan destinasi pariwisata dunia yang perlu dikelola dengan baik layanan mengenai kedaruratan ini agar lebih cepat,” kata Gubernur Koster.

Untuk itu, Gubernur Koster akan segera menindaklanjuti dengan melakukan rapat koordinasi dengan kepala daerah se-Bali serta jajaran terkait dalam penyelenggaraan nomor tunggal 112 sebagai nomor tunggal komunikasi tentang kedaruratan.

“Ini akan berdampak pada citra pariwisata Bali secara keseluruhan. Karena itu, sebagai Gubernur bersama Bupati/Wali Kota se-Bali, saya sangat mendukung dan berkomitmen untuk melaksanakannya di Bali,” ujarnya.

Follow and share Google News