Cegah Penyalahgunaan oleh Mitra Penyalur, Bulog Perkuat Pengawasan Distribusi Beras SPHP

STAR-NEWS.ID Nasional – Perum BULOG melakukan penertiban penguatan pengawasan, serta evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), untuk memastikan program stabilisasi pangan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hal itu dilakukan lantaran adanya dugaan penyalahgunaan beras SPHP oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Penguatan pengawasan internal dan evaluasi terhadap pelaksanaan distribusi beras SPHP, dilakukan khusus pada jalur penyaluran yang berpotensi terjadi penyimpangan.

Langkah ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengendalian distribusi, Bulog juga membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Satgas Khusus untuk memperkuat pemantauan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur serta memastikan setiap tahapan penyaluran beras pemerintah dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga potensi penyalahgunaan dapat dicegah sedini mungkin.

Pemimpin Perum Bulog Kantor Wilayah Bali Simon Melkisedek Lakapu menegaskan, penguatan pengawasan menjadi langkah penting dalam menjaga integritas pelaksanaan program SPHP, sekaligus memastikan seluruh mitra penyalur menjalankan tanggung jawabnya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Bulog dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran,” kata Simon Melkisedek, di Denpasar, Jumat, 30 Oktober 2026.

“Kami terus mendorong seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah,” imbuhnya.

Simon Melkisedek Lakapu menegaskan, penguatan pengawasan juga diarahkan pada penataan dan evaluasi terhadap jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK), sebagai salah satu saluran distribusi beras SPHP kepada masyarakat.

Bulog menekankan pentingnya kepatuhan seluruh mitra terhadap ketentuan distribusi, harga jual dan larangan penyalahgunaan komoditas yang menjadi bagian dari program pemerintah.

Melalui pengawasan yang lebih intensif dan evaluasi secara berjenjang, Bulog berupaya memastikan penyaluran beras SPHP semakin tertib, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus meminimalkan risiko penyimpangan pada setiap mata rantai distribusi.

Langkah penertiban dan pembenahan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga efektivitas program SPHP yang memiliki peran strategis dalam mendukung stabilitas pasokan dan harga beras nasional.

“Bulog berkomitmen untuk terus menjalankan penugasan pemerintah secara optimal dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan perlindungan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Perusahaan juga mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat berwenang serta siap memberikan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara objektif dan tuntas.

Follow and share Google News