STAR-NEWS.ID Ekonomi – Program perdagangan karbon berbasis pertanian ramah lingkungan mulai merambah kawasan pedesaan di Bali, salah satunya di Desa Catur, Kintamani, Bali.
Sekitar 24.000 hektar tanaman agroforestri kopi di Desa Catur diprediksi berpotensi menghasilkan karbondioksida alam yang bermanfaat untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
Karbon dapat diserap dan disimpan dari berbagai sumber di kebun kopi. Semakin terkelola dengan baik, semakin besar keuntungan untuk petani, lingkungan dan masa depan.
Edukasi Perdagangan Karbon bagi Petani Kopi Perempuan di Desa Catur
Untuk itu, Heal Bumi berupaya mengedukasi petani kopi perempuan di Desa Ayah, Catur untuk mengenal dan memahami sistem penghitungan perdagangan karbon yang dihasilkan dari agroforestri kopi.
Salah satu fokus utama kegiatan yakni, memperkenalkan kepada petani bahwa pohon, tanaman penaung, vegetasi, dan sistem agroforestri di dalam kebun bukan hanya memiliki nilai bagi produksi kopi dan ekosistem, tetapi juga memiliki peran dalam menyerap dan menyimpan karbon.
Para peserta diperkenalkan pada pendekatan sederhana untuk memahami dan menghitung karbon secara manual.
Founder Heal Bumi Gilar Prakoso menjelaskan, perhitungan karbon dilakukan berdasarkan kemampuan suatu lahan untuk menyerap karbon dioksida.
“Jadi, di dalam lahan ini kan ada tumbuh-tumbuhan, ada pohon-pohonan. Nah, kapasitas untuk menyerapnya itulah yang dihitung,” jelas Gilar Prakoso di Desa Catur, Kintamani, Bali pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Gilar menambankan, dalam sistem perdagangan karbon, 1 ton karbon dioksida terserap dihitung 1 kredit. Untuk area hijau untuk pertanian,1 hektar bisa menghasilkan 3 hingga 5 ton unit karbon.
“Nah, itu yang diperdagangkan. Harganya ada di bursa karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kalau yang di Indonesia itu minimal 1 kredit itu dihitungnya Rp 24.000,” kata Gilar.
Kredit karbon dapat dibeli oleh perusahaan yang selama dalam melakukan kegiatan usahanya menyumbangkan karbon ke alam.
Dari tahun 2015 Indonesia meratifikasi Paris Agreement dan mengesahkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang perubahan iklim. Persetujuan Paris mewajibkan perusahaan penyumbang karbon untuk membeli kredit karbon.
“Jadi, perusahaan yang memberikan sumbangsih yang negatif ke alam karena dia menyumbangkan karbon. Contoh perusahaan seperti fosil (batu bara), perusahaan listrik, perusahaan transportasi yang besar, perkapalan, kereta api juga, pesawat itu juga industri yang sangat membuang karbon sangat tinggi. Itulah konsumennya,” jelasnya.
Sebelumnya, melalui kegiatan coffee carbon The Hidden Value, Coop Coffee Foundation memberikan edukasi dasar mengenai karbon kepada petani kopi perempuan Desa Catur, termasuk pengenalan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), pentingnya karbon bagi pertanian, serta perhitungan karbon secara manual dari area kebun kopi.
Program Manager Blended Finance Scheme Coop Coffee Foundation Sascha Poespo mengatakan, pengembangan nilai ekonomi karbon di sektor kopi harus dibangun melalui proses yang transparan dan berbasis data.
Untuk itu, edukasi mengenai pengukuran karbon menjadi tahap penting sebelum berbicara lebih jauh mengenai perdagangan karbon.
“Petani perlu memahami apa yang dihitung, bagaimana cara menghitungnya, dari mana datanya berasal, serta bagaimana data tersebut dapat diverifikasi,” jelas Sascha Poespo.
Pendekatan ini diharapkan dapat mendorong terbentuknya model pertanian kopi yang tidak hanya menghasilkan komoditas berkualitas, tetapi juga menghasilkan nilai ekologis yang dapat diukur.
“Dengan demikian, konsep hidden value dalam coffee carbon the hidden value merujuk pada nilai lingkungan yang selama ini berada di balik produksi kopi, khususnya kemampuan ekosistem kebun dalam menyerap dan menyimpan karbon,” ujarnya.
Keterlibatan Petani Perempuan Menuju Model Coffee Economy
Kegiatan di Desa Catur merupakan bagian dari upaya membangun literasi dan kapasitas masyarakat petani dalam menghadapi perubahan ekonomi dan lingkungan yang semakin menempatkan karbon sebagai salah satu indikator penting keberlanjutan.
Coop Coffee Foundation menilai, masa depan kopi tidak hanya berbicara mengenai harga dan kualitas biji kopi, tetapi juga mengenai bagaimana sebuah wilayah mampu menjaga tanah, air, pohon, biodiversitas dan kemampuan ekosistemnya dalam menyerap karbon.
Melalui keterlibatan petani perempuan sejak tahap awal pengukuran, Desa Catur diharapkan dapat membangun fondasi menuju model coffee economy yang lebih hijau, terukur, inklusif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di tingkat kebun.
“Kalau kita ingin membangun ekonomi karbon yang adil, kita harus mulai dari orang yang menjaga lahannya. Dan di banyak kebun kopi, perempuan adalah bagian penting dari penjaga tersebut. Mereka harus ikut menghitung, memahami, dan menentukan nilai dari karbon yang mereka rawat,” ujar Sascha.
Merawat Kebun dan Maksimalkan Karbon Berbonus Nilai Ekonomi
Perempuan Petani Kopi Desa Catur menyambut peluang baru untuk meningkatkan pendapatan keluarga sekaligus menjaga kelestarian lingkungan melalui program perdagangan karbon.
Kelian Krama Istri Desa Ayah Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli Anastiawati mengatakan, pemahaman awal terhadap isu perdagangan karbon sempat diwarnai kebingungan dan kekhawatiran.
“Awalnya kami ibu-ibu di Desa Catur belum paham apa sih perdagangan karbon. Kami hanya menebak-nebak gimana cara ngambil kasnya dan apakah merugikan petani. Semenjak tadi dijelaskan, kami paham,” kata Anastiawati.
Melalui program edukasi yang diusung oleh Coop Coffee Foundation yang juga menghadirkan Heal Bumi untuk memperdalam literasi perdagangan karbon, para petani perempuan mulai menyadari bahwa, perdagangan karbon bukan sekadar proses jual-beli yang rumit, melainkan apresiasi atas upaya mereka merawat kebun secara lestari.
“Sekarang saya baru paham bahwa perdagangan karbon ini salah satunya adalah bisa menguntungkan kami petani. Jadi selain kita merawat kebun kita secara organik untuk memaksimalkan karbon, juga menjaga lingkungan. Jadi kami dapat imbalan dari karbon yang diserap oleh tumbuh-tumbuhan yang ada di kebun kami,” ujarnya.
Bagi para petani di Desa Catur yang mengandalkan komoditas utama seperti kopi dan jeruk, imbalan dari perdagangan karbon dipandang sebagai bonus yang sangat bernilai.
Meskipun masih dalam tahap pembelajaran dan pemahaman, kehadiran nilai tambah dari penyerapan karbon kedepanya diharapkan dapat menjadi insentif finansial tambahan untuk modal pemeliharaan lahan maupun tambahan pendapatan rumah tangga.
“Mungkin astungkaranya saya berharap berdampak positif karena itu kan bonus. Jadi, bonus dari kerja keras kami merawat perkebunan kami. Mungkin ke depannya mengurangi pestisida, insek, secara organik kita dapat bonus dari perdagangan karbon. Pasti antusias, mudah-mudahan harapan saya. Kalau dari saya pribadi, antusias sekali,” kata Anastiawati.







