STAR-NEWS.ID Tourism – Konsulat-Jenderal Australia di Bali bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali, mempromosikan perilaku wisatawan yang hormat.
Promosi itu dilakukan melalui kampanye di media sosial dan travel advice perjalanan milik Australia yakni Smartraveller.
Konsul-Jenderal Australia di Bali Jo Stevens mengatakan, Travel Advice Australia ini mencakup informasi dari Pemerintah Provinsi Bali tentang apa yang boleh dan tidak boleh (Do’s and Don’ts) dilakukan wisatawan asing.
Selain itu juga memperingatkan warga Australia bahwa perilaku menyinggung yang tidak menghormati budaya, hukum, dan peraturan setempat dapat mengakibatkan hukuman pidana dan/atau deportasi.
Jo Steven menambahkan, Do’s and Don’ts merupakan panduan yang sangat jelas dan bermanfaat bagi pengunjung pulau Dewata.
“Saya mendorong semua warga Australia untuk menghormati budaya unik Bali dan mengikuti ‘do’s and don’ts, demi kunjungan yang aman dan menyenangkan. Warga Australia senang mengunjungi Bali, tempat hubungan antar masyarakat kita yang kuat terlihat jelas,” kata Jo Steven, Kamis, 13 Maret 2025 lalu.
Dikatakan Jo Steven, pada 2024, lebih dari 1,5 juta kedatangan warga Australia di Bali. Dari jumlah tersebut, sangat sedikit yang memerlukan bantuan konsuler.
Hal itu kata Jo Steven menunjukan bahwa sebagian besar warga Australia menikmati liburan yang menyenangkan, aman, dan bebas masalah di Bali, yang mendukung budaya dan ekonomi setempat.
“Sebuah tren yang ingin kami lihat dapat terus berlanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Balk, Tjok Bagus Pemayun mengaku senang dan mengapresiasi dukungan Konsulat-Jenderal Australia di Bali.
“Saya senang bahwa Konsulat-Jenderal Australia di Bali sangat mendukung upaya Pemerintah Provinsi Bali untuk mendorong perilaku wisatawan yang hormat,” kata Tjok Pemayun
Dijelaskan Tjok Pemayun, Bali seperti rumah kedua bagi warga Australia, dan pihaknya mendorong semua wisatawan asing untuk menghormati budaya, hukum dan menjaga alam lingkungan Bali.