STAR-NEWS.ID Health – BPJS Kesehatan menyiapkan dashboard pemantauan Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu. Hak akses dashboard dimiliki oleh KPU Pusat, Bawaslu Pusat, Kementerian Dalam Negeri, kantor staf presiden (KSP), dan BPJS Kesehatan.
”Hasil skrining riwayat kesehatan dapat dipantau bersama. Panitia lebih mudah mengantisipasi risiko kondisi kesehatan para petugas serta memastikan mereka terlindungi program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Selasa, 21 November 2023.
Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko mengungkapkan, skrining riwayat kesehatan untuk petugas pemilu, merupakan tindakan preventif dari pemerintah.
Hal itu dimaksudkan agar seluruh petugas pemilu sejak awal terdeteksi apabila berada dalam kondisi yang kurang baik atau berisiko sakit.
”Jangan sampai kita mengulang kejadian tahun sebelumnya. Dengan skrining riwayat kesehatan, kami berharap apabila terjadi kondisi yang kurang baik bisa diantisipasi,” kata Moeldoko.
Sementara, Kepala Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan, kerja petugas pemilu cukup berat, hampir lebih dari 24 jam. Skrining riwayat kesehatan untuk memberikan perlindungan kepada para petugas pemilu.
“Bayangkan pada hari pemilihan ada berapa banyak petugas yang bekerja. Dengan adanya SEB ini merupakan wujud dari pemenuhan hak para petugas pemilu untuk memperoleh perlindungan kesehatan saat menjalankan tugas,” kata Rahmat.
Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara Kementerian Dalam Negeri Amran memberikan dukungannya terhadap skrining riwayat kesehatan ini. Kemendagri melalui pemerintah daerah akan memastikan pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan ini dapat berjalan di seluruh wilayah Indonesia.
“Termasuk dalam memastikan kepesertaan JKN petugas pemilu dalam keadaan aktif,” jelas Amran.