Cegah Lemparan Narkoba dari Luar, Lapas Kelas IIB Tulungagung Dirikan Pos Jaga dan Lakukan Razia

STAR-NEWS.ID Nasional – Untuk mengantisipasi pelemparan narkoba dan obat keras atau barang terlarang lainnya ke dalam lapas, Lapas Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur dan BNNK membangun pos jaga.

“‘Keberadaan pos jaga ini terbukti sangat efektif. Sejak dibangun pada bulan September lalu, hanya ada satu kasus pelemparan benda terlarang berupa handphone,” kata Kalapas Tulungagung, R. Budiman P. Kusumah, Selasa, 28 November 2023.

Sebelum dibangun pos jaga, menurtnya hampir setiap minggu pihak Lapas menemukan ragam benda terlarang yang dilempar ke dalam.

“Pos tersebut berada di luar lapas tepatnya di sisi utara,” jelasnya.

Budiman menjelaskan, pada sisi utara menjadi titik rawan upaya pelemparan benda terlarang dari luar Lapas.

“Sisi utara Lapas berbatasan langsung dengan jalan raya, semua kasus pelemparan yang terjadi sebelumnya selalu dilakukan dari sisi utara,” imbuhnya.

Dengan dibangunnya pos jaga di sisi utara lapas, menurut Budiman angka kasus pelemparan dari luar Lapas menurun signifikan.

Selama 2023, Lapas Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan 25 kasus penyelundupan barang terlarang berupa Narkoba. Dari jumlah tersebut 21 diantaranya melalui modus lemparan dari luar Lapas.

“Tahun lalu kita total menggagalkan 35 kasus mayoritas merupakan lemparan dari luar Lapas,” kata Budiman.

“Tahun lalu kita total menggagalkan 35 kasus mayoritas merupakan lemparan dari luar Lapas, ” tuturnya.

Tak hanya itu, pihak Lapas juga mengintensifkan razia terhadap para warga binaan. Razia yang melibatkan petugas BNNK dilakukan untuk memastikan tidak adanya peredaran Narkoba dan obat terlarang yang dikendalikan dari dalam Lapas.

“Razia gabungan ini kita selenggarakan dalam rangka sinergitas antara BNNK dengan Lapas Tulungagung sebagai upaya kita menjaga stabilitas dan kondusifitas di lingkungan Lapas serta pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang menjadi tugas kita bersama,” ujarnya.

Follow and share Google News