Dua WNA Berhasil Diamankan Imigrasi Jakbar saat Operasi Jagratara

STAR-NEWS.ID Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat sukses menggelar Operasi Jagratara yang berlangsung pada 27-28 Desember 2023.

Operasi digelar sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI.5-GR.03.06-538 Tanggal 19 Desember 2023 Perihal Pelaksanaan Operasi Jagratara yaitu operasi Pengawasan Orang Asing secara Serentak dengan Kendali Pusat di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2023.

Pada operasi ini, Kantor Imigrasi Jakarta Barat melakukan pengawasan di 4 lokasi strategis, yaitu Apartemen Belmont Residences, Infinity Salon, Jl. Kemanggisan Ilir, dan Jl. K.S. Tubun.

Koordinator Pengawasan pada Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Arief Eka Riyanto mengatakan, hasil pengawasan di Apartemen Belmont Residences berhasil mengamankan satu Warga Negara Kenya diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. Pemgawasan dilakukan pada 27 Desember 2023.

“Orang tersebut, berinisial GMM, telah diberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) paspor dan undangan klarifikasi untuk pemeriksaan lanjutan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat,” jelas Arief, di Jakarta, Jumat, 29 Desember 2023.

Operasi di Jl. K.S. Tubun pada 28 Desember 2023 didapati seorang WN Nigeria berinisial ECC tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan (Paspor).

“ECC diamankan karena diketauhi, izin tinggal yang bersangkutan telah habis masa berlakunya selama 41 hari,” jelasnya.

Operasi Jagratara merupakan bagian dari rangkaian pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, serta Pemilu dan Pilkada 2024 di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat.

Follow and share Google News