STAR-NEWS.ID Nasional – Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan status endemi dan mencabut status pandemi covid-19 pada Rabu, 21 Juni 2023.
Pernyataan itu disampaikan Presiden Joko Widodo melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden. Presiden mengatakan, keputusan itu mengacu pada angka konfirmasi harian kasus covid-19 mendekati nihil.
Hasil survei menunjukkan, 99 persen masyarakat Indonesia telah memiliki kekebalan antibodi covid-19.
“Hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi.
Keputusan itu, menurut Presiden juga mengacu pada pencabutan public health emergency of international concern oleh Badan Kesehatan Dunia PBB, WHO.
Dalam status endemi, presiden meminta masyarakat tetap menjaga kesehatan dengan menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
“Dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” kata Presiden Joko Widodo.