STAR-NEWS.ID Nasional – 25 ekor sapi yang diangkut oleh truk diamankan oleh Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuha (Karantina) Bali di Satuan Pelayanan (Satpel) Karantina Gilimanuk pada Kamis, 7 Mei 2026 lalu.
Berdasarkan keterangan sopir, truk tersebut berasal dari kabupaten Jembrana dan akan mengirimkan hewan kurban ke Lampung.
Kepala Karantina Bali Heri Yuwono mengatakan, saat melintas, truk yang mengangkut 25 ekor sapi itu tidak melapor kepada petugas di Satpel penyeberangan Gilimanuk.
Untuk itu, petugas melakukan pengecekan ke pelabuhan dan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen.
“Ternyata setelah diperiksa, ditemukan bahwa dokumen karantinanya palsu,” kata Heri Yuwono, Sabtu, 9 Mei 2026.
Heri menjelaskan, Sertifikat Kesehatan Hewan (KH1) yang ditunjukan ke petugas saat pemeriksaan tidak terdata pada sistem Best Trus Barantin, saat di pindai kode reaksi cepat juga tidak valid.
Terhadap pemilik alat angkut telah dimintai keterangan, sedangkan 25 ekor sapi telah diamankan di Instalasi Karantina Hewan milik Karantina Bali di Gilimanuk beserta alat angkutnya.
“Kami berkoordinasi juga dengan aparat penegak hukum, dan saat ini kasusnya telah diserahkan ke Polres Jembrana,” ujarnya.
Heri menyampaikan, pemalsuan dokumen karantina tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan pasal 35 Jo 88.
Ia berharap agar masyarakat dapat melalulintaskan hewan sesuai dengan prosedur dan persyaratan karantina, tidak hanya mengejar untuk memenuhi permintaan.
“Petugas karantina, kantor kami terbuka bagi teman-teman pengusaha atau yang mau mengirim hewan, ikan, tumbuhan, silahkan bisa berkonsultasi ke kami, bertanya, lewat WA Center Karantina Bali juga ada, informasinya sangat terbuka dan jelas dan pasti kami bantu serta dukung,” ujarnya.
Heri juga menyampaikan, menjelang Idul Adha, lalu lintas hewan kurban terus meningkat, namun menurutnya, lalu lintas hewan tidak hanya memindahkan fisik hewan, akan tetapi juga terdapat risiko membawa penyakit yang berbahaya bagi hewan lain di daerah tujuan seperti penyakit PMK dan LSD.
Dikatakan Heri, pengawasan lalulintas media pembawa di seluruh pintu pemasukan/ pengeluaran di kawasan Karantina Bali terus diperketat guna memastikan hewan yang dikirim sehat dan aman.
“Jadi ini semua untuk memastikan agar umat muslim yang akan berkurban bisa mendapatkan hewan yang sehat, layak sesuai syariat sehingga masyarakat bisa beribadah dengan tenang,” kata Heri.







