Viral! DLH Gianyar Langgar Larangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai

STAR-NEWS.ID Nasional – Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, Made Rentin buka suara soal viralnya DLH Gianyar yang menggunanakan plastik sekali pakai saat lomba peduli lingkungan.

Dalam sebuah foto yang tersebar, terlihat meja panitia dan peserta masih dipenuhi botol minum plastik sekali pakai, meskipun lomba tersebut bertujuan menciptakan lingkungan desa adat yang bersih dan lestari.

Menurut Made Rebtin, pemerintah daerah seharusnya menjadi contoh dalam upaya pengurangan sampah plastik. Ia pun menyayangkan kejadian itu. Pasalnya peristiwa itu telah melanggar aturan dan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali tentang SE Pengurangan Sampah Plastik.

“Pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, harus menjadi pelopor dan teladan bagi masyarakat. Jika ingin mengajak masyarakat peduli lingkungan, maka harus memberi contoh terlebih dahulu,” kata Rentin di Denpasar, Sabtu, 22 Februari 2025.

Ia menegaskan, sudah ada tiga imbauan resmi yang ditujukan kepada pemerintah daerah, BUMN, hingga sektor perbankan mengenai pembatasan plastik sekali pakai.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018.

Regulasi tersebut melarang penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan pemerintahan, termasuk dalam kegiatan rapat dan acara seremonial.

Tak hanya itu, imbauan serupa juga telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali melalui Surat Pj. Gubernur Bali Nomor B.24.500.9.14.2/484/PSLB3-PPKLH/DKLH terkait pembatasan penggunaan plastik.

Dalam surat tersebut, seluruh perangkat daerah, BUMD, dan sekolah-sekolah di Bali diinstruksikan untuk tidak menyediakan air minum dalam kemasan plastik serta mengedukasi pegawai agar membawa tumbler pribadi.

Made Rentin berharap seluruh pihak dapat menerapkan kebijakan ini sebagai bentuk komitmen terhadap Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 guna mengurangi timbulan sampah plastik di Pulau Dewata.

Follow and share Google News