STAR-NEWS.ID Education – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti menyerahkan sertifikat pengakuan Kementerian Hukum dan HAM RI terhadap 200 Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) karya para dosen dan mahasiswa ITB STIKOM Bali.
Penyerahan HAKI dilaksanakan pada puncak peringatan 21 tahun ITB STIKOM Bali yang dirayakan dalam kemasan APOLO Music Vol 2 di lapangan Puputan Margarana Renon, Denpasar, pada 25 Agustus.2023 malam.
Acara yang dihadiri sekitar 5000 penontom itu dimeriahkan oleh Nadin Amizah dan grop band For Renvenge.
Rektor ITB STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawan mengatakan, pengakuan HAKI oleh pemerintah membuktikan bahwa karya mahasiswa dan dosen berupa Tugas Akhir atau Skripsi, maupun hasil penelitian yang dilakukan oleh para dosen, sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat di era digital.
“Sebagai pribadi dan rektor, saya sangat bangga dengan mahasiswa dan dosen saya, yang telah memberikan karya terbaik untuk almamaterrnya dan masyarakat,” jelas Dadang Hermawan, di Kampus ITB STIKOM Bali, Jumat, 1 September 2023.
Pengakuan atas HAKI ini kata Dadang, menjadi bukti bahwa mahasiswa dan dosen ITB STIKOM Bali sudah berada di track yang benar dan selalu menjadi yang pertama sesuai tagline Kampus ITB STIKOM Bali yakni ‘Always The First’.
Sertifikat Kemenkumham atas pengakuan HAKI diterima oleh rektor Dr. Dadang Hermawan dan Ketua Yayasan Widya Dharma Shanti (induk ITB STIKOM Bali) Drs. Ida Bagus Dharmadiaksa, M.Si., Ak didampingi Wakil Rektor (WR) I Ida Bagus Suradarma, SE, M.Si., WR 2 Dr. Ni Luh Putri Srinadi, SE., M.Kom dan WR 3 Made Sarjana, SE, MM.