STAR-NEWS.ID Nasional – Penerapan pemerintahan digital di Kemenkumham memungkinkan terjadinya kolaborasi antar unit.
Pada evaluasi tahun 2019, Kemenkumham memperoleh indeks SPBE 3,18. Kemudian, di tahun 2021 meningkat menjadi 3,68. Ditargetkan, tahun 2023 meningkat menjadi 4,20 dengan predikat sangat memuaskan.
“Kemenkumham ingin semua layanan publiknya berbasis digital. Saat ini tidak kurang dari 35 layanan Kemenkumham dapat dinikmati masyarakat secara digital,” jelas Sekjen Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Senin, 20 Maret 2023.
Selain itu, SPBE turut mendukung transparansi penyelenggaraan pemerintahan sehingga mencegah penyalahgunaan kewenangan dan berbagai bentuk kecurangan.
“Komitmen Kemenkumham yaitu pelayanan bebas dari korupsi. Masyarakat dapat turut berpartisipasi melalui sistem pengawasan dan pengaduan,” ungkapnya.
Kementerian Hukum dan HAM menerima penghargaan Digital Government Award dalam kategori penerapan layanan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) terbaik tahun 2021-2022.
Digital Government Awardi sendiri merupakan penghargaan bagi instansi pemerintah pusat dan daerah dengan penerapan SPBE terbaik. Penghargaan bagi Kemenkumham diterima oleh Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Iwan Kurniawan sebagai perwakilan Menteri Hukum dan HAM.