STAR-NEWS.ID Nasional – Beredar informasi akses masuk ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali sangat ketat. Masyarakat yang akan masuk harus melewati pemeriksaan ketat oleh petugas keamanan. Bahkan warga lokal Desa Serangan pun jika akan masuk ke pura di kawasan itu harus menunjukan KTP.
Kepala Komunikasi PT Bali Turtle Island Development (BTID) Zakki Hakim membantah isu yang beredar itu. Menurutnya, untuk masuk ke KEK Kura-Kura warga Serangan yang menggunakan baju adat diperbolehkan langsung masuk ke area Pura.
“Itu tidak ada ya, mungkin jaman dulu sekali ya, tapi sejak tiga empat tahun terakhir, asalkan warga Desa Serangan dan menggunakan pakaian adat, langsung masuk saja,” kata Zakki, Selasa, 17 Desember 2024.
Ia menambahkan, saat berlangsung upacara besar dan membutuhkan perangkat yang harus dibawa, pihak Desa Adat diminta bersurat ke pengelola Kura Kura Bali.
Zakki menjelaskan, saat ini di kawasan Kura Kura Bali sedang ada pekerjaan pembangunan. Dikhawatirkan, kondisi itu akan membahayakan warga yang akan melaksanakan persembahyangan.
“Intinya koordinasi dengan pihak keamanan untuk kenyamanan, tujuannya agar tidak ketemu dengan alat berat. Karena ada areal tertentu yang butuh koordinasi. Tapi, kalau persembahyangan harian, naik motor silakan saja langsung masuk,” kata Zakki.
Sementara, pihaknya juga mengakui kurangnya koordinasi dengan pihak keamanan yang bertugas, saat ada insiden pelarangan wartawan yang akan meliput agenda refleksi global Tri Hita Karana di Kura Kura Bali.
“Itu murni miskoordinasi, kami meminta maaf dan ke depan, lokasi tertentu akan kami berikan tanda untuk akses masuk dalam kegiatan berikutnya,” kata Zakki Hakim.