Diduga Mengais Uang dan Merugikan Perekonomian Warga Bali, Bule Rusia Dipanggil Inteldakim

STAR-NEWS.ID Nasional – Tim Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar memanggil warga negara Rusia yang diduga mengais uang di Bali dengan berprofesi sebagai fotografer.

Pemanggilan juga dilakukan terhadap pihak yang mensponsori atau penjamin WNA tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu mengungkapkan, WNA yang melakukan pelanggaran harus disikapi serius dan ditindak tegas.

Pelanggaran yang dilakukan telah merugikan warga lokal dalam hal ekonomi. Karena warga lokal harus bersaing dengan tenaga kerja asing yang melakukan aktifitas secara ilegal.

“Yang bersangkutan diduga melakukan pekerjaan fotografer di Bali, kami perlu melakukan pemeriksaan secara langsung. Jika terbukti bersalah, WNA tersebut akan diberikan tindakan administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Anggiat, Selasa, 7 Maret 2023.

Dari pengecekan sistem keimigrasian, diketahui WNA asal Rusia tersebut bernama Sergei Rodin. Ia masuk ke Indonesia menggunakan menggunakan izin tinggal Visa On Arrival (VoA) atau visa yang didapat saat kedatangan. Masa berlaku sampai dengan 27 Maret 2023.

“WNA tersebut diketahui masuk melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada 27 Januari 2023,” jelas Anggiat.

Follow and share Google News