STAR-NEWS.ID Internasional – Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan The 6th International Marine Spatial Planning (MSP) Forum yang digelar di Nusa Dua, Bali pada 8-11 Oktober 2024.
MSP forum yang diikuti oleh peserta dari 51 negara untuk menentukan komitmen dan mengidentifikasi solusi permasalahan kegiatan lintas sektor dalam penggunaan sumberdaya laut dengan cara yang berkelanjutan.
Forum ini merumuskan tiga hal yakni, restorasi laut, pengembangan ekonomi biru dan perubahan iklim.
Head of National Marine Spatial Planning Division of MMAF Arief Widianto mengatakan, pertemuan itu menghasilkan rekomendasi tematik perlindungan dan restorasi laut terintegrasi dengan mekanisme kelembagaan.
Arief mengatakan pada isu perubahan iklim, ada risiko yang ditimbulkan serta pengaruhnya terhadap perencanaan ruang laut.
“Penataan ruang laut bisa digunakan dalam menghadapi tantangan, selanjutnya ada tindaklanjut kesepakatan,” kata Arief di Kabupaten Badung, Bali, Jumat, 11 Oktober 2024.
Indikasi kendala yang dihadapi dalam isu perubahan iklim itu, kata Arief, disebabkan oleh rendahnya pengetahuan stakeholder terkait dampak dan risiko dari perubahan iklim.
“Belum adanya panduan global dalam mengintegrasikan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dalam perencanaan ruang laut, ini jadi indikasi kendala,” ujarnya.
Rekomendasi yang dimunculkan dari isu climate change adalah dengan meningkatkan literasi pemangku kepentingan dan sumber daya manusia yang ada.
“Panduan global itu harus segera tersusun yang terintegrasi dengan perencanaan ruang laut,” kata Arief.
Perlindungan dan pemulihan lau dapat membantu mencapai target perlindungan keanekaragaman hayati laut yakni mengalokasikan ruang laut untuk kawasan konservasi.
Dikatakan, dalam isu marine restoration teridentifikasi kendala untuk mewujudkan target tersebut antara lain aspek legalitas, kesiapan data, konflik antar stakeholder, dan tumpang-tindih antar peraturan.
Acting Director of Marine Spatial Planning of MMAF Suharyanto memaparkan kondisi ruang laut tidak sepenuhnya sama. Kondisi ruang maritim ada yang subur, tidak subur dan kurang subur.
“Dalam UU kelautan kita dalam mengelola ruang laut harus menerapkan prinsip blue economy,” kata Suharyanto.
“Tata ruang laut kita jadi instrumen penting untuk mewujudkan ekonomi biru melalui pengaturan pemanfaatan ruang laut secara efisien, adil, dan berkelanjutan,” kata Suharyanto.