STAR-NEWS.ID Nasional – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Niluh Putu Ary Pertami Djelantik atau yang akrab disapa Mbok Niluh atau Niluh Djelantik merespon kasus perundungan yang dialami oleh anak dibawah umur di Denpasar, Bali,
Anak perempuan yqng masih duduk di bangku SMP dan merupakan atlet nasional itu mengalami trauma akibat kasus perundungan yang diduga dilakukan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China melalui media sosial.
Menanggapi hal itu, Senator Bali Niluh Djelantik akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
“Nanti Mbok kawal,” kata Niluh Djelantik, Sabtu, 26 April 2025.
Kasus ini bermula saat teman korban memposting foto di Instagram beberapa waktu lalu. Di Instagram itu, teman korban memposting foto mereka berlima.
WNA asal China ini memberi komentar dalam bahasa Inggris dengan langsung menyebutkan nama korban. Dia mengatakan bahwa korban adalah anak dari keluarga penipu, jadi teman-temannya itu harus berhati-hati dengan korban.
Menurut pengakuan orangtua korban, komentar WN China itu memberi dampak negatif terhadap korban, anak mereka mengalami trauma. Korban juga malu ketika berada di sekolah.
Orang tua korban anak juga khawatir anaknya akan mewakili Indonesia dalam turnamen olahraga ke tingkat internasional yang diikutinya terganggu akibat trauma yang dialami.
Atas peristiwa itu, orang tua anak yang menjadi korban bullying itu telah mengadukan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali. Ketua KPAD Provinsi Bali, Ni Luh Gede Yastini, S.H., mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan Polresta Denpasar.
“Kita akan lakukan koordinasi supaya jelas gimana penanganan yang sudah dilakukan Polresta Denpasar,” kata Yastini kepada media usai menerima aduan di Kantor KPAD Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar, Jumat, 25 April 2025.
“Karena anaknya sepertinya mengalami ketakutan dan trauma, kita sudah menyarankan orang tuanya untuk melakukan konseling terhadap anaknya agar tidak mengalami ketakutan dan trauma lagi,” jelas Yastini.
Untuk diketahui, kasus ini juga telah dilaporkan ke Polresta Denpasar melalui kuasa hukum Jimmy Cornelius Rade, S.H dan Cristian Paju, S.H. Disebutkan prosesnya sudah sampai tahap sidik dan WNA China tersebut mangkir dua kali dari panggilan polisi lantaran sedang berada di Hongkong.
Namun anehnya WNA China ini bisa membuat laporan di Polda Bali atas kasus yang berbeda.
“Terlapor ini sudah dipanggil secara patut oleh penyidik sebanyak dua kali tapi tetap tidak hadir. Dari SP2HP tertanggal 8 April 2025 yang kami terima, posisi terlapor berada di Hongkong,” kata Cristian Paju melalui sambungan telepon, Kamis, 24 April 2025 lalu.