STAR-NEWS.ID Nasional Gubernur Bali Wayan Koster meminta kepada pelaku pariwisata untuk menggunakan Aksara Bali terutama perhotelan. Ia pun menegaskan jika terdapat hotel yang tidak menggunakan Aksara Bali izinnya akan dicabut.
Langkah itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2028 tentang pelindungan dan penggunaan aksara Bali, yang akan diterapkan secara ketat.
“Nanti kalau ada hotel tidak menggunakan aksara Bali, udah izinnya kita cabut. Kita ingin membuat Bali ini bagus. Pariwisata berkualitas dan berkelanjutan,” kata Gubernur Koster saat membuka Rakerda III Asita di Nusa Dua beberapa hari lalu.
Tidak hanya aksara Bali, Koster juga menekankan kewajiban bagi hotel dan jasa akomodasi untuk mengenakan busana adat Bali setiap Kamis dan menggunakan produk lokal Bali. Bahkan, ia menyatakan siap bertindak tegas terhadap pelanggaran terkait penggunaan plastik sekali pakai.
“Kalau tidak tertib menggunakan busana adat setiap Kamis dan tak menggunakan produk lokal Bali, saya akan tindak tegas. Apalagi kalau tidak tertib menggunakan plastik sekali pakai. Saya akan tindak tegas dan tutup izinnya,” imbuhnya.
Koster berharap semua pihak, termasuk pelaku pariwisata, dapat bersatu untuk menjaga kualitas pariwisata Bali yang berbasis budaya dan kearifan lokal. Ia menegaskan, pariwisata harus dijaga dan dirawat agar tidak merusak Bali.