Perputaran Uang Hampir Rp20 Triliun Per Hari, Kemenkominfo Takedown 949.388 Situs Judi Online

STAR-NEWS.ID Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) gencar menurunkan situs-situs judi online maupun yang terafiliasi dalam perjudian, dan tegas untuk mentakedown atau memblokir semua situs-situs judi online yang digunakan oleh masyarakat.

Wakil Menteri Komunikasi Informasi Nezar Patria mangatakan, jumlah per hari bisa mencapai ribuan situs yang ditakedown. Kemkominfo menyebut, perputaran uang melalui judi online itu hampir Rp20 triliun per hari.

“Itu transaksi yang terjadi di sana. Ya memang satu kita takedown nanti muncul lagi, tapi kita tak pernah lelah untuk melakukannya. Sistem di Kominfo juga sudah mendukung sedemikian rupa, kita juga dibantu oleh AI untuk situs2 yang mengarah ke judi online,” kata Nezar Patria usai membuka acara HUB.ID Partner Day x Nex-BE Fest 2023 di Nusa Dua, Bali, Rabu, 13 September 2023.

Dalam penanganan konten perjudian pada periode 2017 hingga 12 September 2023, total ada 949.388 situs yang ditakedown Kemkominfo. Perjudian online yang diturunkan itu berasal dari situs dan internet protocol (IP) sebanyak 898.112, file sharing 44.196, dan medsos 7.080.

Menurut Nezar, situs perjudian online semakin merebak saat pandemi covid-19. Di tahun 2021, tercatat jumlah situs judi online yang diturunkan total sebanyak 204.963 berasal dari situs atau IP sebanyak 204.807, file sharing 137 dan medsos 19.

“Peningkatan judi online merebak di masa pandemi, memang betul. Tapi, paling terasa satu tahun belakangan ini, sangat parah dan sampai masuk ke desa-desa,” kata Nezar.

Dalam periode tahun 2022, data Kemkominfo menunjukkan terbanyak situs judi online yang ditakedown. Total ada 206.245 yang berasal dari situs atau IP sebanyak 198.043, file sharing 7617 dan medsos 585.

“Saya kira bahaya dari judi online ini adalah mematikan etos kerja keras bangsa kita. Inilah yang jadi komitmen pak Jokowi, cukup keras dalam soal pemberantasan judi online,” kata Nezar.

Follow and share Google News