Polisi Resmi Menahan 3 dari 58 Geng Motor yang Positif Narkoba

STAR-NEWS.ID Nasional – Sebanyak 3 dari 58 anggota geng motor yang diamankan Polresta Deliserdang positif narkoba resmi ditahan.

Hal itu diketahui setelah Polresta Deliserdang melakukan pemeriksaan secara intensif dan tes urine terhadap 58 anggota geng motor yang diamankan sebelumnya.

58 anggota geng motor itu diamankan Polresta Deliserdang dari berbagai titik di wilayah hukumnya.

“58 orang pelaku geng motor berhasil diamankan dari sejumlah wilayah di Deliserdang,” ujar Kapolresta Deliserdang Kombes Irsan Sinuhaji dalam siaran persnya seperti pada hari, Senin 30 Januari 2023.

Kombes Irsan Sinuhaji menjelaskan, penindakan geng motor ini berdasarkan banyaknya pengaduan masyarakat yang resah dan takut akibat ulah para geng motor tersebut.

“Masyarakat seperti para pedagang sangat ketakutan saat mencari nafkah di pasar apabila bertemu dengan geng motor di jalanan,” jelasnya.

Mereka, lanjut diungkapkan Kombes Irsan Sinuhaji, para geng motor ini tidak segan-segan melakukan tindak pidana.

“Tindak pidana dimaksud anatara lain seperti penganiayaan yang dapat menimbulkan korban jiwa atau meninggal dunia,” kata Kombes Irsan Sinuhaji.

Selain itu, Kombes Irsan Sinuhaji menerangkan, anggota geng motor ini diamankan berdasarkan laporan masyarakat.

“Nah, menindaklanjuti laporan tersebut, Polresta Deliserdang beserta Polsek jajaran melakukan patroli,” kata mantan Kapolres Mandailing Natala ini.

Hasilnya, sebut Irsan Sinuhaji, 58 orang geng motor beserta barang bukti berupa sepeda motor, senjata tajam seperti kelewang, clurit dan egrek diamankan.

“Dari 58 orang yang diamankan, 3 di antaranya positif menggunakan Narkoba. Ganja dan sabu-sabu,” imbuhnya.

Karenanya, kata Irsan Sinuhaji, untuk yang terlibat narkoba berdasarkan tes urine dan barang bukti yang diperoleh, kita lanjutkan prosesnya.

Kata Kombes Irsan Sinuhaji , anggota geng motor ini rata-rata masih di bawah umur.

“Karena anak-anak ini masih di bawah umur dan masih memiliki masa depan, maka kita pulangkan kekeluarganya. Karenanya, kami juga mengimbau para orangtua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat geng motor,” jelasnya.

Sebab, tegas Kombes Irsan, pihaknya tidak akan kendor dalam melakukan penindakan terhadap gang motor.

“Saya tegaskan, Polresta Deliserdang akan terus memberantas geng motor demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegas Kombes Irsan Sinuhaji.

Sebelumnya, tim patroli Presisi Polresta Deliserdang berhasil mengamankan sekitar 58 orang remaja.

58 remaja ini diduga kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.

58 remaja diduga kelompok geng motor ini diamankan saat Polresta Deliserdang sedang melakukan patroli dengan sasaran geng motor.

Kemudian, kegiatan tersebut juga dilaksankan Polresta Deliserdang dalam mengantisipasi kejahatan jalanan berupa Curat, Curas, Curanmor di wilayah Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.

Follow and share Google News