STAR-NEWS.ID Nasional – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, Bali memegang peran sentral dalam transformasi pengelolaan sampah nasional.
Hal itu diungkapkan saat aksi bersih pantai di Pantai Jimbaran, Kabupaten Badung, pada Kamis, 5 Maret 2026.
Menteri Hanif mengingatkan, kebersihan kawasan pesisir Bali tidak hanya soal lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan citra Indonesia di dunia.
“Bali adalah etalase Indonesia, dan pantai-pantai ini mencerminkan wajah bangsa kita. Ketika pantai bersih, Indonesia dihormati sebagai negara yang peduli lingkungan. Namun, jika tercemar sampah, reputasi kita juga ikut tercoreng,” tegas Menteri Hanif.
Sebagai destinasi pariwisata internasional, Bali menghadapi darurat sampah yang memerlukan perhatian serius.
Menteri Hanif menekankan, target pengelolaan sampah sebesar 63,41 persen pada tahun 2026 harus segera diwujudkan, dengan langkah nyata di daerah-daerah strategis seperti Bali.
Menteri Hanif juga menyoroti bahwa proyeksi timbulan sampah Indonesia pada tahun 2029 diperkirakan mencapai 146.780 ton per hari, yang memerlukan penguatan sistem pengelolaan dari sumbernya.
“Bali harus mempercepat pemilahan sampah di rumah tangga bisa melalui komposter, tebu modern, memperluas jaringan bank sampah, dan memastikan kawasan wisata, hotel, restoran, serta kafe memiliki sistem pemilahan yang disiplin untuk mencegah sampah membebani TPA dan mencemari lingkungan,” tegasnya.
Menteri LH menegaskan, pola lama pengelolaan sampah dengan sistem pungut-angkut-buang ke TPA Suwung tidak lagi dapat dipertahankan. Kondisi TPA tersebut disebut telah mengalami kelebihan kapasitas (overloaded) dan berdampak pada kerusakan lingkungan yang serius.
Bahkan, TPA Suwung kini masuk dalam proses penyidikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Pemerintah pusat memberikan sanksi berat sebagai langkah penegakan hukum dan pembenahan tata kelola.
“Kita tidak bisa lagi menunda. Mulai sekarang wajib pilah sampah dari sumber,” tegasnya.
Target Pilah Sampah Satu Bulan
Berdasarkan data Kementerian LH, sekitar 60 persen sampah di Bali merupakan sampah organik yang seharusnya dapat diselesaikan di tingkat sumber, baik rumah tangga maupun fasilitas publik.
Menteri LH meminta Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung menuntaskan sistem pemilahan sampah organik di sumber paling lambat satu bulan ke depan. Ia menekankan bahwa kepala daerah bertanggung jawab penuh memimpin gerakan pilah sampah hingga level rumah tangga.
“Terimakasih kepada Bapak Gubernur Bali, yang telah berupaya keras dan selalu mengawal serta mengawasi program pemerintah pusat ini di daerah,” ucapnya.
Selain itu, pemerintah pusat tengah menyiapkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy). Namun proyek tersebut diperkirakan membutuhkan waktu 2,5 hingga 3 tahun hingga beroperasi penuh.
“Kalau tidak mulai pilah dari sekarang, sampah akan terus menumpuk sampai tiga tahun ke depan,” kata Faisol.
Menteri LH Kunjungi Lokasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Bali
Selain aksi bersih pantai, Menteri Hanif juga mengunjungi beberapa lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Bal, antara lain, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST Tahura 1) di Denpasar, Desa Kesiman Petilan di Denpasar, Desa Bongkasa Pertiwi di Badung, serta Tempat Pengolahan Sampah – Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Pudak Mesari di Darmasaba, Badung.
Di lokasi-lokasi tersebut, Menteri Hanif melihat langsung bagaimana pemilahan sampah dilakukan di tingkat rumah tangga dan komunitas.
Meskipun Bali telah menunjukkan beberapa kemajuan, tantangan besar dalam pengelolaan sampah masih ada dan harus dipercepat penyelesainnya.
Menteri Hanif juga memberikan apresiasi kepada Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang telah memberikan dukungan berupa wood chipper kepada Pemerintah Kabupaten Badung untuk memperkuat pengelolaan sampah di kawasan pariwisata.
“Saya berharap dukungan ini dapat meningkatkan kapasitas daerah dalam menyelesaikan persoalan sampah, sehingga masalah sampah di bali bisa ditangani secara cepat,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster berkomitmen untuk mendukung langkah pemerintah pusat terhadap penanganan sampah di Bali.
Dengan kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat, Bali diharapkan dapat menjadi model pengelolaan sampah yang
berkelanjutan, sekaligus menjaga ekosistem pesisir Indonesia selaras dengan komitmen
dalam gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).







