STAR-NEWS.ID Nasional – Green Generation Provinsi Bali berkolaborasi dengan Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) melakukan Sensus Sampah Plastik di Pantai Kuta, Badung, Bali, pada 27 -28 April 2024.
Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud nyata kepedulian generasi muda terhadap lingkungan. Kegiatan sensus sampah plastik dilakukan selama dua hari, dimulai dari pukul 08.00 WITA – 11.00 WITA.
Terdapat 7 relawan dari Green Generation Provinsi Bali, Green Generation Kabupaten Badung, Green Generation Kota Denpasar, dan masyarakat umum yang turut berpartisipasi dalam kegiatan sensus sampah plastik.
Koordinator sensus sampah palstik, Ika Natari mengatakan, para relawan memulai kegiatan sensus sampah plastik ini dengan mengumpulkan sampah yang ada di sepanjang pantai, lalu memilah sampah tersebut, dan terakhir melakukan audit data sampah menggunakan barcode scanner.
Barcode Scanner akan langsung menginput data sampah tersebut ke dokumen yang telah disediakan.
“Pasca pandemi Covid-19, pariwisata di Pantai Kuta kembali bangkit. Aktivitas masyarakat dan wisatawan perlahan kembali berjalan seperti biasanya. Tidak bisa dipungkiri jumlah sampah plastik juga ikut meningkat,” jelas Ikw Natari.
“Kami dari Green Generation Bali merasa sangat senang mendapat kesempatan untuk berkolaborasi dengan BRUIN dalam melaksanakan sensus sampah plastik. Pada kegiatan ini kami juga belajar banyak hal, salah satunya adalah melakukan audit data sampah menggunakan barcode scanne,” ucapnya.
Berdasarkan hasil audit data sampah plastik ditemukan beberapa produsen polluter sampah plastik di Pantai Kuta. Produsen ini tidak hanya berasal dari dalam negeri tapi hingga mancanegara.
Ada berbagai jenis sampah plastik yang ditemukan, dapat diitentifikasi berdasarkan jenis bahannya seperti, PET, HDPE, PVC, LDPE, PP, PS, O.
Berdasarkan jenis penggunaannya seperti, produk rumah tangga, produk perawatan diri dan kecantikan, kemasan makanan, bahan pembungkus, dan perlengkapan rokok. Dan berdasarkan lapisannya terdapat sampah multi-layer dan single-layer.
“Dari sensus yang telah kita lakukan, harapan kedepannya, semoga melalui sensus sampah plastik ini kita bisa bersama-sama menyuarakan agar segera ditemukan solusi yang tepat untuk mengatasi pencemaran lingkungan oleh sampah plastik ini. Baik dari produsen yang menghasilkan produknya, pemerintah, dan masyarakat sebagai konsumen sekali pun agar bisa bijak dalam menggunakan produk dan bisa bertanggung jawab dengan sampah yang dihasilkan,” jelas Ika.
Terlebih, dikatakan Ika, kawasan Pantai Kuta adalah daerah pariwisata, sehingga sangat disayangkan jika terjadi pencemaran oleh sampah plastik.
“Dimanapun itu sampah kita menjadi tanggung jawab kita,” imbuhnya.
10 Besar Polluters Sampah Plastik Pantai Kuta yang berlokasi di Kabupaten Badung, Bali pada 2024 yakni, Unbrand (128 pcs), Danone (35pcs), Wings (13 pcs), Indofood (12 pcs), Bali Hai Brewery Indonesia (11 pcs), Mayora (10 pcs), Santos Jaya Abadi (9 pcs), Orang Tua (6 pcs), Siantar Top (6 pcs), Unilever (6 pcs).
Adapun polluters lainnya seperti, Sariguna Primatirta, PT. Multi Bintang Indonesia, Ultrajaya, PT. Gudang Garam, PT. Sinar Sosro, PT. Oasis, PT. Yupi Indo Jelly Gum, Nestle, Garuda Food, Coca Cola, dan Philip Morris International.