Sepanjang 2024, Jumlah WNA yang Dideportasi Meningkat Hingga 135,21 Persen

STAR-NEWS.ID Jakarta – Sepanjang semester I tahun 2024, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi telah mendeportasi 1.503 orang asing dari Indonesia.

Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 135,21% dibanding semester satu tahun 2023 di mana orang asing yang dideportasi sebanyak 639 orang. Deportasi menempati porsi 73,64% dari keseluruhan jumlah Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) dalam enam bulan pertama di tahun 2024

Total TAK sepanjang 2024 yang dilakuakan kepada WNA sebanyak 2.041 orang. Jumlah ini meningkat 75,19% dibandingkan jumlah TAK pada semester I tahun 2023, yakni sekitar 1165 TAK.

“Ada 2.041 WNA yang kami beri sanksi administratif (TAK). Dari jumlah tersebut, 1503 di antaranya atau sekitar 73,64%-nya merupakan sanksi deportasi,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Senin, 8 Juli 2024.

Kantor Imigrasi Bogor, Soekarno-Hatta dan Batam merupakan tiga kantor imigrasi yang mencatatkan pemberian TAK tertinggi sepanjang semester satu tahun 2024.

136 TAK dicatatkan oleh Kantor Imigrasi Bogor, diikuti Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta sebanyak 124 TAK dan Batam sebanyak 118 TAK.

Silmy menjelaskan, bentuk TAK bermacam-macam. Di antaranya dapat berupa pencantuman dalam daftar Pencegahan atau Penangkalan; pembatasan, perubahan, atau pembatalan izin tinggal.

Larangan untuk berada di satu atau beberapa tempat tertentu di Wilayah Indonesia, keharusan untuk bertempat tinggal di suatu tempat tertentu di Wilayah Indonesia; pengenaan biaya beban; dan/atau deportasi dari Wilayah Indonesia.

“Ada tren peningkatan kedatangan orang asing ke Indonesia di semester I tahun 2024. Ini harus kami sikapi dengan kewaspadaan yang lebih tinggi terhadap aktivitas mereka,” jelas Silmy.

Ditjen Imigrasi melakukan operasi pengawasan ‘Jagratara’ yang menjaring 914 orang asing pada bulan Mei lalu. Disusul operasi Bali Becik di bulan Juni dan mengamankan 103 orang asing yang diduga sebagai jaringan pelaku cyber crime.

“Kami giatkan operasi, baik skala lokal maupun nasional. Ini upaya kami dalam berkontribusi terhadap keamanan nasional sekaligus memberikan efek cegah agar pelanggaran keimigrasian bisa diminimalisasi,” tutup Silmy.

Follow and share Google News