STAR-NEWS.ID Nasional – Kementerian Urusan Veteran Republik Indonesia memberikan Pengakuan dan Pengesahan sebagai Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI) kepada Anak Agung Gde Raka atau Gung Lingsir di usia ke 95 atas perjuangannya mempertahankan kemerdekaan di tahun 1962.
Bintang Legion Veteran Republik Indonesia (LVRI) dikalungkan langsung kepada Anak Agung Gde Raka oleh Ketua Umum DPP LVRI Letjen TNI Purnawirawan Herman Bernhard Leopold Mantiri di Puri Kauhan, Ubud, Bali, pada Jumat, 2 Agustus 2024 sore.
Anak Agung Gde Raka merupakan ayah dari Koordinator Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana yang juga mendapatkan anugrah penghargaan yang sama yakni Bintang Legion Veteran Republik Indonesia.
“Kami atas nama keluarga besar putra Ubud mengucapkan terimakasih atas penghargaan dan kehormatan ini, saya kira ini adalah kehormatan bagi kami di keluarga dan kehormatan bagi Ubud sebagai desa pejuang dan juga kehormatan bagi Bali sebagai pulau perjuangan,” kata Ari Dwipayana, di Puri Kauhan Ubud, Bali, Jumat, 2 Agustus 2024.
Ari Dwipayana yang merupakan putra dari Gung Lingsir dan generasi penerus Puri Kauhan dan juga pewaris kemerdekaan mengaku perjuangan ayahandanya dijadikan sebagai inspirasi dan motovasi untuk tetap berbuat yang terbaik bagi masyarakat nusa dan bangsa.
Anak Agung Gde Raka atau Gung Lingsir lahir di Bali pada 2 November 1928 yang merupakan putra ke-4 dari 12 bersaudara dari pasangan Jaksa Ubud Ida Anak Agung Gde Oka Krebek dengan Jero Sarasija.
Masa kecilnya dihabiskan di Ubud, masuk Sekolah Rakyat sampai kelas 3, selanjutnya menempuh pendidikan HIS di Klungkung dan Vervolg School Gianyar. Namun, pendidikannya terputus karena terlibat aktif dalam perjuangan melawan Belanda dan Jepang.
Terinspirasi dari pidato Bung Tomo, pada 1945, Anak Agung Gde Raka bersama para pemuda di Ubud berjuang melawan penjajah dalam wadah Pemuda Republik Indonesia (PRI).
“Beliau ikut melakukan long march di bawah pimpinan I Gusti Ngurah Rai dari Tabanan sampai ke lereng Gunung Agung sepanjang kurang lebih 200 Km,” kata Ari Dwipayana.
Pada tahun 1947-1949, Anak Agung Gde Raka tercatat sebagai anggota Dewan Perjuangan Rakyat Indonesia Sunda-Ketjil yang ditugaskan di daerah Gianyar.
Di Jakarta, Gung Lingsir bekerja pada badan pekerja Sekretariat Negara sebagai penghubung DPR ke Presiden. Ia juga menjadi bagian dari tim konseptor pidato Presiden Sukarno.
Sebagai putra dan penerus semangat ayahandanya, Gung Ari mengajak generasi muda untuk selaku meneruskan semangat para pejuang yang gigih membela bangsa dan negara.
“Untuk generasi muda, seperti saya sampaikan tadi kita harus mewarisi api bukan abunya. Api semangat Puputan yang sudah ditunjukkan oleh para pendahulu kita,” ucapnya.
Sekjen DPP LVRI Laksdya TNI Purn. Joko Sumaryono menjelaskan, aturan perundangan terkait Veteran berdasarkan UU nomor 15 dalam kerangka bahwa negara memberikan penghormatan bagi para pejuang, yakni, WNI, bersenjata bagian dari pemerintah melawan musuh asing, bukan gerombolan.
Ia menyebut kriteria veteran yang paling tinggi adalah PKRI 46-49.
“Ayahanda beliau itu (Gung Ari-red) adalah tinggi kastanya. Dan ini tidak banyak orang. Keiteria kedua Dwikora, Seroja, Perdamaian,” kata Joko.
Selain Anak Agung Gde Raka, dan putranya Ari Dwipayana, dua veteran lainnya juga mendapat anugerah Bintang Legion Veteran Republik Indonesia yakni, Ketua DPD LVRI Provinsi Bali I Gusti Bagus Saputera (94), dan Veteran Srikandi yang juga sebagai Ketua DPC LVRI Kota Denpasar Jero Wiladja (93).
Sementara itu, Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya, sebagai Putra Bali mengaku bangga atas putra-putra terbaik Bali yang mendapat pengakuan penghargaan tertinggi dari Legion Veteran Republik Indonesia (LVRI).
“Yang jelas saya merasa bangga. Pengakuan tertinggi lho, pengangkuan tertinggi dari Legion Veteran Indonesia. Ga mudah mendapatkan itu. Kita turut bangga,’ ucap Mahendra Jaya
Mahendra Jaya berharap ke depan makin banyak lagi putra-putri Bali yang mendapat pengakuan.