STAR-NEWS.ID Nasional – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPR RI) berkomitmen untuk memperjuangkan kebersihan khususnya di Pulau Bali. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menerapkan paradigma green democracy atau demokrasi hijau.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Sultan Baktiar Najamudin menjelaskan, paradigma green democracy atau demokrasi hijau merupakan salah satu langkah strategis untuk mengatasi fenomena darurat sampah yang dihadapi oleh Indonesia, khususnya Pulau Dewata.
“Hijau yang selalu saya sampaikan, hijau itu ya tumbuh, sehat, segar, kemudian berkelanjutan. Hubungannya dengan Bali tentu kita semua paham bahwa memang Bali dan Indonesia akhir-akhir ini kan sudah dikategorikan darurat sampah,” kata Sultan Baktiar, di Denpasar, Bali, Jumat, 25 September 2026.
Sultan Baktiar menambahkan, pemerintah merespon upaya untuk mengatasi darurat sampah nasional bersama Danantara melalui proyek pengelolaan sampah berbasis teknologi yakni, pengolahan sampah menjadi energi atau Waste-to-Energy.
Ia menyebut, meskipun teknologi pengolahan sampah telah dibangun akan tetapi, DPD RI menekankan, kunci utama penyelesaian masalah sampah terletak pada kesadaran mendasar dari masyarakat.
“Tapi buat saya yang paling penting adalah bagaimana yang tadi didiskusikan, memastikan agar masyarakat kita punya etika lingkungan, punya mentality, yang itu mulainya tumbuh sebagai kesadaran. Bahwa memang sampah ini harus kita olah dengan baik, harus kita kontrol,” jelasnya.
Sultan Baktiar mengingatkan, pertumbuhan ekonomi yang tinggi tanpa diimbangi oleh perlindungan ekologi akan menjadi ‘utang ekologi’ yang membebankan generasi mendatang dalam jangka waktu 5, 10 hingga 100 tahun ke depan.
“Karena pertumbuhan ekonomi yang tinggi kalau tidak sebanding dengan ekologi yang kita jaga, itu justru nanti utang ekologinya yang harus dibayar oleh teman-teman atau generasi yang akan datang. Kesadaran terkait lingkungan ini kita harus mulai, mulai gelorakan betul sebagai sebuah gerakan nasional, bukan hanya oleh negara tapi oleh warganya,” tegasnya.
DPD RI Dorong Kurikulum Etika Lingkungan di Sekolah sebagai Gerakan Nasional Peduli Lingkungan
Sebagai lembaga legislatif, DPD RI memperjuangkan semua legislasi untuk mendukung lingkungan hijau bebas sampah. Pihaknya juga berharap kurikulum etika lingkungan yang telah masuk di beberapa kampus dan sekolah menjadi gerakan nasional untuk upaya kepedulian terhadap lingkungan.
“Beberapa sekolah dan kampus juga sudah memasukkan kurikulum etika lingkungan. Kita berharap tentu semua ini menjadi gerakan nasional bagaimana membuat masyarakatnya betul-betul peduli dengan lingkungan, karena itu juga perintah agama, perintah kitab suci,” ujarnya.
Ia menyebut, Bali yang telah melakukan gerakan pemilahan sampah berbasis sumber, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun sekolah-sekolah menjadi contoh dan perlu ditiru oleh daerah lain.
“Jadi dari Bali ke Indonesia. Kalau Bali sudah memilah sampah, ya harusnya Indonesia juga sudah melakukan gerakan yang sama. Karena Bali ini kan betul-betul kita semua tahu bahwa memang Bali ini harus menjadi apa namanya, semacam influencer yang paling cepat, yang paling besar untuk bisa dikopi-paste atau ditiru oleh daerah-daerah yang lain. Karena pusat episentrum terakhir sampah itu di Bali,” kata Sultan Baktiar.







