Pemutakhiran Data KPU Bali Temukan Pemilih Masih Hidup Dibuatkan Akta Kematian

STAR-NEWS.ID Nasional – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk memastikan pemilih terdata secara akurat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengungkapkan, dalam Pemutakhiran Data yang dilakukan di lapangan telah melibatkan semua stakeholder terkait di setiap Kabupaten/Kota se Bali.

Verifikasi dilakukan oleh 9 KPU kabupaten/ kota di Bali dengan berkoordinasi bersama instansi terkait, untuk melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) dan memastikan akurasi data.

“Kabupaten/Kota melakukan pemutakhiran bekerja sama dengan Dukcapil semua bahkan kami di Bali dibantu teman-teman mantan ad hoc kita di desa kalau ada klarifikasi,” kata Lidartawan Kantor KPU Provinsi Bali, Denpasar, Jumat, 6 Juli 2025.

Lidartawan mengungkapkam, dalam penuthakiran data yang telah dilakukan di lapangan ditemukan sejumlah pemilih yang tidak terdata secara akurat.

Temuan-temuan itu antara lain adanya, pemilih yang masih hidup akan tetapi telah dibuatkan akta kematian.

“Ada juga yang seperti itu. Karena ada keperluan untuk menikah tapi akte cerai belum keluar, maka mantan istrinya dibuatkan akte kematian, tujuannya supaya bisa menikah lagi,” ungkap Lidartawan.

Selain itu juga ditemukan beberapa kesalahan adminstrasi seperti salah input data.

“Ada beberapa yang ditemukan kesalahan adiministrasi misalnya, cucu yang melaporkan neneknya meninggal tapi cucunya yang diinput meninggal,” imbuhnya.

Ia menyebut kejadian ini merata di seluruh Kabupaten/Kota di Bali yang dikhawatirkan akan menjadi tren dan indikasi-indikasi negatif, sehingga kata Lidartawan perlu diluruskan melalui Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Sementata itu, pada semester I tahun 2025, total jumlah pemilih di 9 Kabupaten/Kota sebanyak 3.314.787 orang. Jumlah itu terdiri dari pemilih laki-laki 1.637.845 orang dan perempuan 1.676.942 orang. Data pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 19.033.

“Angka itu diperoleh dari data pindah keluar dan data meninggal yang setelah dicek ke lapangan ternyata yang masih hidup,” kata Lidartawan.

Dikataian Lidartawan, KPU Bali menggunakan tiga lembaga sebagai pembanding data untuk melihat informasi pemilih secara komprehensif, akurat dan terkini.

Pada triwulan II 2025, data orang meninggal dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mencatat sebanyak 7.884. Dari jumlah itu, yang tercatat dalam akte kematian sebanyak 4.865 orang, terdiri dari perempuan 2.264 orang dan laki-laki 2.601 orang.

Sedangkan, yang ditemukan masih hidup sebanyajlk 24 orang, terdiri dari 11 laki-laki dan 13 perempuan.

Sumber Data BPS mencatat, jumlah meninggal dunia pada triwulan II 2025 total sebanyak 372 orang. Jumlah yang mendapatkan akte kematian 7 orang, terdiri dari 2 laki-laki dan 5 perempuan 5. Namun, justru yang ditemukan masih hidup sebanyak 24 orang terdiri dari 21 laki-laki dan 18 perempuan.

Data pembanding lainnya berasal dari BPJS. Total yang meninggal dunia sebanyak 506 di triwulan II 2025. Yang mendapatkan akta kematian 4, terdiri dari 3 laki-laki dan 1 perempuan.

Data BPJS ini juga menyebutkan, yang ditemukan masih hidup sebanyak 157, terdiri dari 72 laki-laki dan 85 perempuan.

Follow and share Google News