STAR-NEWS.ID Business – Pada momen Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menghentikan sementara operasional perjalanan udara penerbangan komersial.
Penghentian operasional bandara akan dilakukan mulai Senin, 11 Maret pukul 06.00 WITA sampai dengan Selasa, 12 Maret pukul 06.00 WITA.
“Pada momen tersebut kami perkirakan ada sebanyak 448 penerbangan yang tidak beroperasi dengan rincian 244 penerbangan domestik dan 204 penerbangan internasional,” kata General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Handy Heryudhitiawan, Kamis, 7 Maret 2024.
Handy menjelaskan, selama masa penghentian operasional di Hari Raya Nyepi, penutupan bandara dikecualikan pada penerbangan yang bersifat darurat dan juga medical evacuation.
Untuk penerbangan-penerbangan tersebut masih dapat dilayani bandara dengan persyaratan-persayaratan tertentu.
“Pihak bandara menyiagakan 70 Orang personel untuk bersiaga selama pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946,” jelasnya.
Penerbangan domestik terakhir yang akan berangkat sebelum penutupan Nyepi yakni, Super Air Jet dengan nomor penerbangan SJV 745 tujuan Jakarta (CGK) pada Minggu, 10 Maret 2024 pukul 21.15 WITA.
Sementara pesawat yang datang terakhir d Bandara I Gusti Ngurah Rai sebelum Nyepi Indonesia Air Asia dengan nomor penerbangan AWQ 184 dari Jakarta (CGK) pada Senin, 11 Maret pukul 00.20 WITA.
Untuk penerbangan internasional, pesawat berangkat terakhir adalah maskapai Cebu Pacific dengan nomor penerbangan CEB 282 tujuan Manila, Filipina pada Senin pukul 01.35 WITA.
Kedatangan terakhir penerbangan internasional yakni, Indonesia Air Asia dengan nomor penerbangan AWQ 555 dari Kuala Lumpur, Malaysia pada pukul 01.30 WITA.
Sepanjang tahun 2024, kata Hendy, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali melayani rata-rata harian 55.000 – 60.000 penumpang domestik dan internasional, serta 380 pergerakan pesawat per harinya.
“Untuk itu demi kenyamanan dan keamanan kita semua, kami sampaikan kepada seluruh pengguna jasa untuk menyesuaikan jadwal keberangkatan atau kedatangannya pada saat Hari Raya Nyepi,” ucapnya.
Penghentian sementara operasional penerbangan di Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946 sesuai dengan Notam Airnav Cabang Denpasar nomor A044/24 NOTAMN dan Surat Edaran Gubernur Bali nomor 7 tanggal 24 Oktober 2023, tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2024.