STAR-NEWS.ID Nasional – Ditintelkam Polda Bali dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung menggelar evaluasi untuk menyoroti rendahnya realisasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala BPKD Kabupaten Klungkung I Dewa Putu Griawan mengatakan, rendahnya realisasi PAD karena adanya insentif atas tarif sehingga ada tarif baru.
“Langkah yang kita lakukan adalah terkait regulasi dalam rangka meningkatkan wajib pajak dan retribusi,” kata Dewa Putu Griawan saat menggelar pertemuan di Dians Garden Kab. Klungkung, Kamis, 25 Juli 2024 lalu
Menurut Griawan jika dibandingkan dengan kondisi tahun 2023, capaian realisasi semester I tahun 2024 justru mengalami peningkatan.
“Sehingga kami optimis sampai akhir tahun realisasi tercapai sesuai target,” kata Griawan.
Dalam hal ini, pihaknya mengambil langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan meningkatkan sosialisasi ke masyarakat secara langsung maupun melalui media.
“Apabila wajib pajak ini menyetorkan pajak tepat waktu akan diberikan reward, bagi yang tidak tertib akan diberikan punishment berupa denda,” kata Griawan.
Dewa Putu Griawan mengakui, sumber daya manusia yang menangani pajak di kabupaten Klungkung cukup rendah dibandingkan kabupaten lain.
“Tapi Bupati membentuk tim satgas dalam rangka proses pendataan wajib pajak,” ujarnya.
Sementara, Kanit Ekonomi Subdit II Ditintelkam Polda Bali I Gusti Agung Made Suriada mengatakan, Polda Bali akan terus melaksanakan kerjasama dengan BPKPD Kabupaten Klungkung untuk mencapai realisasi target PAD.
“Kami tetap menjaga situasi kamtibmas sehingga kedepannya pariwisata di wilayah Kab. Klungkung semakin berkembang,” kata I Gusti Agung Made Suriada.