Ditres Narkoba Polda Bali Bongkar Peredaran Narkoba yang Melibatkan WN Rusia dan Uzbekistan

STAR-NEWS.ID Kriminal – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali Melakukan penyelidikan terhadap asal Barang Bukti Narkotika guna mengungkap peredaran Narkotika jaringan Rusia-Uzbekistan di Bali.

Penggerebekan dilakukan polisi pada tanggal yang sama 25 Mei 2023 di empat TKP yakni, tiga TKP di wilayah Kuta, Badung dan kawasan pemukiman di Tampaksiring, Gianyar, Bali.

Polisi menangkap 5 orang yang diduga pelaku peredaran narkoba yang terdiri dari 4 WNA dan 1 orang WNI. Kelima tersangka itu yakni, Azamat Babniyazov (AB) dan Sugiharto (SU), Kamidov Magomet KM), Komarov Denis (KD) dan Romanov Denis (RD).

Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Ponco Indriyo menjelaskan, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap peredaran Narkotika di Bali yang merupakan Jaringan Rusia dan Uzbekistan.

“Terduga pelaku inisial KD dan RD masih tidak kooperatif dalam pemeriksaan. Mereka membantah semua keterangan dari tersangka lain,” kata Ponco Indriyo, Selasa, 30 Mei 2023.

Dalam operasi tersembunyi itu, polisi mengamankan narkoba jenis Ganja seberat 1.980 gram brutto atau 1.678 gram netto. Hasis 67,98 gram brutto atau 67 gram netto dan 3 pucuk senjata airsoft gun.

Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, Ponco menjelaskan, AB mendapatkan barang bukti dari RD. Kemudian, menjual kembali ke warga asing yang memesannya.

“Terduga pelaku merupakan WNA yang akan dideportasi oleh Imigrasi Bali dan terduga pelaku adalah benar telibat jaringan pengedar narkoba,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polda Bali, barbuk yang diamankan dari 5 tersangka merupakan sediaan narkoba yakni, ganja, hasis dan kokain.

“Barang bukti berupa serbuk berwarna hijau adalah benar negatif mengandung narkotika, akan tetapi mengandung nikotin,” kata Ponco Indriyo.

Follow and share Google News