Diduga Terlibat Pencurian di Perumahan Mewah Bogor, 3 WN Tiongkok Diamankan Imigrasi Ngurah Rai

STAR-NEWS.ID Kriminal – Imigrasi Ngurah Rai Bali berhasil mengamankan tiga WNA asal Tiongkok saat akan terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia, pada Sabtu, 2 Mei 2026.

Ketiga orang asing itu diketahui sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di kawasan perumahan mewah di Kota Bogor.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan mengatakan, informasi dari Polresta Bogor Kota, ketiganya melakukan curat pada Minggu, 22 April 2026 malam.

“Mereka diamankan saat pemeriksaan keberangkatan, petugas mendeteksi ada kejanggalan kemudian melakukan pemeriksaan identitas WNA tersebut,” kata Bugie di Badung, Sabtu, 2 Mei 2026.

WNA asal Tiongkok yang diamankan semuanya pria masing-masing berinisial, JW (33), RW (37) dan HL (39).

Selama berada di Indonesia, ketiganya menggunakan Izin Tinggal Kunjungan atau Visa on Arrival. Mereka diketahui hendak bertolak ke Kuala Lumpur menggunakan maskapai Air Asia dengan nomer penerbangan QZ550.

Bugie mengatakan, informasi dari Polresta Bogor Kota, mereka melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pasal 477 UU RI No. 1 tentang KUHP.

Bugie menjelaskan, saat beraksi melakukan curat, para pelaku yang mengenakan topeng bermotif wajah pesepakbola dan sarung tangan hitam.

Mereka berhasil masuk ke rumah korban bernama Susanto. Saat itu, korban bersama keluarganya tengah berlibur ke Tiongkok sejak 18 Maret 2026.

“Tadi pagi sekitar pukul 07.00 WITA, ketiga WNA tersebut ditunda keberangkatannya dan paspor mereka kami serahkan kepada Polresta Bogor Kota,” jelas Bugie.

Follow and share Google News