Diduga Geng Rusia Pelaku Penculikan dan Perampokan yang Diamankan Polisi Tiba di Bali Pekan Lalu

STAR-NEWS.ID Kriminal
Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, KA (30) yang diduga salah satu anggota geng Rusia pelaku penculikan dan perampokan terhadap WN Ukraina masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada 25 Januari 2025.

Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai Anak Agung Bagus Narayana menjelaskan, KA menggunakan Visa on
Arrival (VOA) dan memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 23 Februari 2025.

“KA yang ditangkap di Bandara Ngurah Rai masuk ke wilayah Indonesia pada 25 Januari 2025 dengan Visa on Arrival,” jelas Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai Bagus Narayana, Jumat, 31 Januari 2025.

Bagus Narayana menambahkan, saat ini KA diserahkan kepada Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

“Kami menerima informasi dari Polda Bali bahwa KA merupakan salah satu terduga pelaku yang dicari terkait kasus perampokan terhadap WNA Ukraina,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengungkapkan, satu terduga WNA asal Rusia yang ditangkap di Bandara Ngurah Rai adalah orang yang dilaporkan dalam aksi penculikan warga Ukraina di Kuta Selatan.

KA berniat kabur ke Dubai sebelum akhirnya dapat diamankan petugas Imigrasi Ngurah Rai dan Ditreskrimum Polda pada Kamis, 30 Januari 2025.

“Pada saat korban membuat laporan, salah satu nama yang disebut adalah WNA yang kita tangkap di Bandara itu. Dalam laporan disebutkan ada 9 pelaku yang statusnya masih sebagai saksi,” kata Ariasandy.

Sembilan orang itu terdiri dari WNA asal Rusia, Ukraina dan Kazakhstan. Ariasandy mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan pertama namun pada pemanggilan kedua saksi tidak hadir.

“Kita masih berkoordinasi dengan pihak konsulat negara masing-masing, soal mereka alasannya mereka tidak hadir kita masih koordinasikan,” kata Ariasandy.

Polisi menduga sebagian besar terduga pelaku masih berada di Indonesia. Namun, jika keberadaan mereka di luar Indonesia maka polisi akan berkoordinasi dengan interpol.

Follow and share Google News