Satu Pelaku Geng Rusia Culik dan Rampok WN Ukraina Diamankan di Bandara Ngurah Rai

STAR-NEWS.ID Kriminal – Salah satu anggota geng Rusia KA (30) yang diduga terlibat dalam aksi penculikan dan perampokan terhadap bule Ukraina beinisial II (48) berhasil di amankan polisi.

KA ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Bali bersama Imigrasi Ngurah Rai di terminal keberangkatan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada, Jumat, 30 Januari 2025 pukul 18:00 Wita.

“KA berhasil ditangkap saat dirinya hendak meninggalkan Bali dengan tujuan Dubai,” jelas Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy S.I.K., Jumat, 31 Januari 2025.

Dikatakan Kombes Pol Ariasandy, WNA yang diamankan itu diduga merupakan salah pelaku kasus kejahatan Internasional yang melibatkan 9 orang WNA asal Rusia pada Rabu, 15 Januari 2025 lalu.

Saat ini, KA diamankan di Ditreskrimum Polda Bali untuk diperiksa lebih lanjut.

“Saat ini WNA yang diamanankan tersebut sedang dalam proses pemeriksaan dan pengembangan penyidikan lebih lanjut untuk mendalami keterlibatan dan peran yang bersangkutan dalam kasus tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, aksi pemculikan dan perampokan terhadap WN Ukraina berinisial II itu viral di media sosial.

Aksi itu terjadi saat korban yang merupakan WN Ukraina berinisial II (48 )dan sopirnya dalam perjalanan dari Beverly Heel Villas menuju tanah Bali Villas melalui jalan Tundun Penyu Dipal Ungasan Kuta Selatan Kab.Badung Bali, pada Rabu, 15 Januari 2025.

Dalam perjalanan, II dan sopirnya dihadang oleh 2 unit mobil, di depan dan belakang. Satu mobil yang berada di depan diketahui berjenis Alphard dengan nopol B 2144 SIJ.

Dan dari mobil depan keluar 4 orang berpakaian hitam-hitam menggunakan masker dengan membawa senjata yakni pisau, palu dan pistol.

Kemudian penculik membawa paksa korban dan sopirnya untuk naik kesalah satu mobil dengan tangan diborgol dan kepala ditutup kain warna hitam, selanjutnya para pelaku melakukan pemukulan terhadap korban.

Gerombolan penculik itu membawa paksa korban dan sopirnya untuk naik kesalah satu mobil dengan tangan diborgol dan kepala ditutup kain warna hitam, selanjutnya para pelaku melakukan pemukulan terhadap korban.

Penculik membawa korban dan sopirnya ke salah satu vila di Jimbaran. Saat mengalami penyekapan, korban kembali dianiaya secara fisik oleh para pelaku.

Mereka memaksa korban memberikan akun Binance untuk mengambil aset kripto. Selanjutnya pelaku berhasil membobol aset kripto korban senilai Rp3.496.790.194.

Aksi penculikan dan perampokan itu mengakibatkan kerugian sebesar Rp 32 Milyar.

Follow and share Google News