Wanita Uganda Diduga Pasarkan PKS Afrika di Bali

STAR-NEWS.ID Nasional – Wanita Uganda berinisial FN (23) diduga memasarkan Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Afrika di Bali.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gede Dudy Duwita menjelaskan, kegiatan FN diketahui saat petugas Imigrasi Ngurah Rai melakukan pengawasan keimigrasian di penginapan yang berlokasi di kawasan Legian pada 10 September 2024.

FN berada di Indonesia sejak 2015. Di penginapan itu FN tinggal bersama anaknya SNE (5). Petugas mendapati fakta-fakta yang mengarah pada pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan oleh FN.

Dalam pemeriksaan lanjutan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, melalui bukti-bukti pada aplikasi percakapan, FN disimpulkan menjadi pemasar wanita-wanita PSK yang berasal dari Afrika di Bali.

‘Selain itu yang menjadi kecurigaan petugas karena didapati foto FN yang sedang memegang beberapa paspor Afrika dalam HP WNA-WNA yang sebelumnya ditangkap atas prostitusi online,” jelas Dudy, Jumat, 25 Oktober 2024.

Dikatakan Dudy, FN beralasan, orang tersebut meminta FN membantu perpanjangan izin tinggalnya karena mereka berpikir FN lebih lama tinggal di Bali.

“Berdasarkan pelanggaran tersebut, FN diganjar dengan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai,” ujarnya.

FN telah dideportasi melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 25 Oktober 2024 dengan tujuan akhir Entebbe Airport dengan dikawal oleh petugas Rudenim Denpasar.

“FN yang telah dideportasi akan diusulkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi,” jelas Dudy.

Follow and share Google News