STAR-NEWS.ID Ekonomi – Bank Indonesia menyelenggarakan Business Deals Ceremony Pembiayaan dan Perdagangan Syariah di Jakarta pada 16 Oktober 2026.
Ajang bisnis yang dibuka oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Solikin M. Juhro, menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pelaku usaha, lembaga keuangan dan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
Kegiatan itu merupakan rangkaian dari Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-13 Tahun 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC).
Deputi Gubernur Bank Indonesia Solikin M. Juhro saat membuka Seremoni menyampaikan, akses modal menjadi kunci peningkatan daya saing industri halal.
Penguatan pembiayaan syariah yang terhubung dengan sektor riil sangat penting agar ekonomi syariah berkontribusi besar pada pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.
Berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2025/2026, Indonesia berada di peringkat keempat dunia dalam ekosistem ekonomi syariah.
Solikin menekankan tiga prioritas pengembangan pembiayaan syariah antara lain, perluasan akses sektor unggulan, inklusi keuangan syariah bagi UMKM, serta sinergi lintas otoritas, industri keuangan, dan pelaku usaha.
Senada dengan hal tersebut, Dian Ediana Rae memaparkan, hingga Agustus 2026, pembiayaan perbankan syariah tumbuh 11,61% (yoy) menjadi Rp748,7 triliun dengan Non-Performing Financing (NPF) gross terjaga di level 2,3%.
Kinerja positif tersebut menjadi peluang untuk memperluas pembiayaan bagi industri halal agar pelaku usaha, terutama UMKM dapat meningkatkan kualitas produk, kapasitas usaha dan jangkauan pasar.
Sebagai implementasi Sinergi Perdagangan dan Pembiayaan Syariah (Sapa Syariah) dan program Percepatan Intermediasi Indonesia dan Percepatan Intermediasi Nasional (PINISI) 2026, seremoni ini mengonsolidasikan total komitmen kesepakatan mencapai Rp27,43 triliun.
Kesepakatan mencakup Pembiayaan Proyek Strategis sebesar Rp19,40 triliun yang meliputi Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) syariah, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan mikro perumahan.
Pasar Uang dan Valas Syariah sekitar Rp5,32 triliun yang berupa Sertifikat Pengelolaan Dana
Berdasarkan Prinsip Syariah (SiPA), lindung nilai, dan Sharia Restricted Investment Account (SRIA)
Pembiayaan Korporasi Halal lebih dari Rp2,2 triliun. Letter of Intent (LoI) kerja sama antara UMKM dengan pembeli sekitar Rp9,78 miliar.
Pembiayaan UMKM & Startup Halal sebesar Rp499,75 miliar, Blended Finance, Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) senilai Rp4,45 miliar.
Bank Indonesia Bali Implementasi Praktik Bisnis Hijau melalui Program Inovasi UMKM Hijau Bali Tahun 2026
Semangat penguatan ekosistem ekonomi syariah nasional tersebut tercermin dari langkah nyata di daerah, salah satunya melalui partisipasi aktif Bank Indonesia Provinsi Bali dalam rangkaian ke-13 Tahun 2026 di Jakarta.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Achris Sarwani mengatakan, atas komitmen dalam mendorong pertumbuhan ekonomi hijau, KPwBI Provinsi Bali mendapatkan apresiasi dari Departemen Ekonomi & Keuangan Syariah (DEKS) atas keberhasilan implementasi praktik bisnis hijau melalui Program Inovasi UMKM Hijau Bali Tahun 2026.
“Program ini selaras dengan visi pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Achris Sarwani di Denpasar, Rabu, 21 Oktober 2026.
Sebagai bentuk penghargaan sekaligus percontohan bagi Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia lainnya, UMKM hijau binaan KPwBI Provinsi Bali DINZ Handmade Bali mendapatkan fasilitas showcasing khusus untuk menampilkan seluruh produk hasil pengolahan limbah produksi menjadi produk baru yang bernilai komersil.
Achris menjelaskan, UMKM DINZ Handmade Bali sukses menggunakan pewarna alami dalam setiap produknya serta berkolaborasi bersama UMKM binaan KPwBI Provinsi Bali lainnya dalam mengolah limbah produksi menjadi produk baru bernilai komersial tinggi
Selain itu, UMKM DINZ Handmade juga memberdayakan kelompok wanita lokal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan mendukung penciptaan lapangan kerja.
“Ke depan, KPwBI Provinsi Bali akan
senantiasa mendorong percepatan pengembangan ekosistem UMKM hijau di Provinsi Bali dalam menjaga pertumbuhan
ekonomi Bali yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.







