STAR-NEWS.ID Politik – Ketua DPC Partai Demokrat Kota Denpasar Anak Agung Ketut Asmara Putra memastikan, dua kadernya resmi dipecat. Ia menyebut, kedua politisi dari partai berlambang mercy itu terbukti melanggar AD/ART partai.
“Kedua kader terbaik kita melakukan kesalahan atau melanggar aturan partai dan dipecat tidak mengundurkan diri. Mereka mengakui kesalahannya dan otomatis kita pecat,” kata AA. Ketut Asmara Putra, Sabtu, 9 September 2023.
Pria yang akrab disapa Gus Cilik itu mengatakan, surat pemecatan telah turun dari DPP Partai Demokrat pada 3 Agustus 2023. Selanjutnya, surat Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPRD Kota Denpasar dirilis 9 Agustus 2023.
“Setelah resmi dipecat keduanya bukan lagi sebagai kader,” kata Gus Cilik.
September selesai. Karena mekanisme selama satu minggu di gubermur sudah selesai. Mungkin minggu2 ini akan dilakukan pelantikan.
“Pelantikan calon PAW masih menunggu keputusan Gubernur Bali, kita ikuti aturannya saja karena memang harus melalui proses itu. Tapi, September ini sudah selesai,” jelas Gus Cilik.
Sementara, dalam persiapan Pemilu Legislatif 2024, DPC Partai Demokrat Kota Denpasar mentargetkan perolehan kursi minimal satu fraksi.
Hengkangnya dua kader terbaik partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu, menurut Gus Cilik, tak mengurangi optimisme dalam pertarungan merebut kursi dewan di Kota Denpasar.
“Walaupun kita ditinggal dua kader partai terbaik kita, kita tetap optimis karena ada yang pergi dan ada juga yang datang,” ujarnya.