STAR-NEWS.ID Nasional – PT Bali Turtle Island Development (BTID) telah mencabut pelampung pembatas di laguna Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali, Pantai Serangan, Denpasar pada Senin, 3 Marer 2025.
Head of Communication PT BTID Zakki Hakim mengungkapkan, proses ini membutuhkan waktu karena harus melalui koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan keselamatan dan kelancaran proyek.
Untuk mendukung keamanan dan keselamatan kerja dalam pembangunan marina internasional yang sedang berlangsung, BTID akan memasang tanda peringatan pengerjaan proyek pada Kamis, 6 Maret 2025.
“BTID melepas pelampung setelah mendapatkan jaminan dari Satpol PP Bali dan PSDKP-KKP,” jelas Zakki, di Denpasar, Rabu, 5 Maret 2025.
Satpol PP dan PSDKP – KKP berkomitmen akan mendampingi BTID dalam pengamanan di wilayah tersebut hingga tanda peringatan dipasang.
“Meskipun pelampung dilepas, semua pihak mengharapkan masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku,” ujarnya
Dikatakan Zakki, semua pihak memberikan dukungan kepada BTID untuk menyuarakan dan menyosialisasikan apabila terjadi kegiatan masyarakat umum yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, instansi terkait juga akan mengedukasi masyarakat atas aktivitas yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan dalam peraturan daerah yang terkait.
Sebelumnya, pihak BTID menegaskan, pemasangan pelampung di area perairan itu untuk memastikan keamanan dan keselamatan semua pihak, baik pekerja proyek, nelayan, maupun warga sekitar.
Faktor keamanan dan keselamatan menjadi prioritas utama BTID, lantaran proyek konstruksi Marina Internasional itu melibatkan pekerjaan di wilayah perairan yang membutuhkan pengamanan.
Pada 30 Januari 2025, PT BTID aktif berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk dengan PSDKP KKP Bali, Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Bali, dan Kepolisian Daerah (Polda) Bali, untuk memastikan langkah yang diambil sudah sesuai dengan regulasi dan kebutuhan di lapangan.
PT BTID juga berkordinasi dengan Jro Bendesa Adat Serangan beserta prajurunya, Lurah Serangan dan jajarannya, Ketua LPM, serta para Kepala Lingkungan dari enam Banjar dan satu Kampung Bugis melalui sejumlah pertemuan.
PT BTID dalam menjalin komunikasi dengan kelompok masyarakat dengan menemui 10 dari 13 kelompok nelayan yang mewakili sekitar 400 nelayan pesisir, laut lepas, terumbu karang, dan rumput laut.
Dari hasil diskusi, semua pihak yang ditemui, khususnya tujuh Kepala Lingkungan (Kaling) dan perwakilan kelompok nelayan memahami, pemasangan pelampung atau buoy ini bersifat sementara dan bertujuan untuk memastikan keselamatan selama proses konstruksi Marina Internasional.
Perwakilan dari para Nelayan Serangan ini mengatakan, mereka tetap dapat mengakses mayoritas dari sekitar 20 km total garis pantai Pulau Serangan, termasuk area Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Sesuai informasi dalam pertemuan itu, hanya sekitar delapan nelayan pesisir dari 400 nelayan terdaftar yang pernah terpantau menjala atau menjaring di area perairan dekat konstruksi Marina, pada musim tertentu.
“BTID berkomitmen untuk terus mejaga komunikasi, terutama dalam hal pengaturan akses saat ada pekerjaan konstruksi atau pemeliharaan di area perairan sekitar KEK,” tehas Zakki.