STAR-NEWS.ID Nasional – Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Alm. Ida Dewa Agung Jambe. Raja Klungkung itu berjuang melawan Belanda dan gugur dalam perang Puputan Klungkung pada 28 April 1908.
Peristiwa itu kemudian menjadi Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Semarapura, Kabupaten Klungkung. Ida Dewa Agung Jambe mendapat gelar Pahlawan Nasional berdasarkan Keppres Nomor 115/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, yang ditetapkan di Jakarta, pada 6 November 2023.
Penganugerahan gelar tersebut diterima oleh Ida Dalem Semara Putra, yang merupakan ahli waris Alm. Ida Dewa Agung Jambe.
“Kami selaku Pemerintah Provinsi Bali dan mewakili segenap masyarakat Bali mengucapkan terimakasih atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini,” kata Pj. Gubenur Bali SM. Mahendra Jaya di Jakarta, Jumat, 10 November 2023
Gelar pahlawan nasional yang diberikan kepada tokoh Bali, kata Mahendra Jaya, merupakan kebanggaan tersendiri.
“Pengakuan oleh negara ini menjadi motivasi bagi kita dan generasi-generasi muda penerus Bali, untuk terus berbuat yang lebih baik untuk kemajuan Bali,” kata Pj. Gubernur Bali.
Alm. Ida Dewa Agung Jambe ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional bersama 5 tokoh daerah lainnya yakni, Almarhum Bataha Santiago, tokoh dari Provinsi Sulawesi Utara. Almarhum Mohammad Tabrani, tokoh dari Provinsi Jawa Timur.
Almarhumah Ratu Kalinyamat, tokoh dari Provinsi Jawa Tengah. Almarhum K.H. Abdul Chalim, tokoh Provinsi dari Jawa Barat dan Almarhum K.H. Ahmad Hanafiah, tokoh dari Provinsi Lampung.
Sementara, tokoh Bali yang sebelumnya telah mendapatkan gelar pahlawan nasional yakni, Untung Surapati, Ida I Dewa Agung Istri Kanya, I Gusti Ngurah Made Agung, I Gusti Ngurah Rai, I Gusti Ketut Pudja, I Gusti Ketut Jelantik, serta Dr. Ida Anak Agung Gde Agung.