Sempat Viral di Media Sosial karena Melawan Polantas yang Bertugas, Bule Inggris Dideportasi

STAR-NEWS.ID Nasional – Setelah sempat viral di media sosial akibat ulahnya melawan Polantas yang memeriksanya saat melanggar lalu lintas di depan pos polisi Sunset Road Bali, pada 18 September 2023, Bule asal Inggris berinisial AAM (29) dideportasi Imigrasi Ngurah Rai.

Sebelum dideportasi bule itu juga menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Denpasar. Dalam persidangan tipiring, orang asing itu dijerat pidana penganiayaan ringan dengan pasal 352 KUHP. Ia divonis 1 bulan penjara dengan masa percobaan selama 3 bulan.

“Dari Polresta Denpasar ke Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan proses pendeportasian,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito, Sabtu, 23 September 2023.

Proses deportasi dilakukan pada Jumat 22 September 2023 malam menggunakan penerbangan Qatar Airways Denpasar-Doha. Rute penerbangan dilanjutkan melewati Doha-Frankfurt dan Frankfurt-London.

AAM masuk ke wilayah Indonesia pada 13 Agustus 2023 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival (VoA). Bule Inggris itu juga masuk dalam daftar penangkalan.

Follow and share Google News