Ngamuk di Kamar Kos dan Overstay Bule Rusia Diserahkan ke Imigrasi

STAR-NEWS.ID Kriminal – Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan, Polresta Denpasar kembali menyerahkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ke Imigrasi kelas I Khusus Ngurah Rai Bali karena diduga melakukan tindak pidana pengerusakan dan Overstay.

Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi mengatakan, sebelumnya, pelaku Yuriii Zagnet (40) pria berkebangsaan Rusia yang tinggal di D kos jalan Uluwatu GG, Kubu Alit, Kelurahan Jimbaran, Bali mengamuk di rumah kos pada Kamis 21 September 2023 sekitar pukul 03.15 Wita.Peristiwa itu dilaporan warga di hotline polri 110.

Menurut keterangan pelapor Kadek Dwi Bagia Antara (23) selaku pengelola kos, sebelumnya Yuriii Zagnet datang ke rumah kos dalam keadaan mabuk dan membuat keributan dengan melakukan pengerusakan pintu kamar kos sambil mengomel dalam bahasa asing.

Saat petugas dari Tim Polsek Kuta Selatan tiba di kamar 212 lantai 2 milik Yuriii Zagnet, petugas berusaha membangunkannya, kemudian melakukan pemeriksaan serta menyita barang barang pelaku berupa Paspor dan HP milik pelaku Yuriii Zagnet dan pelaku langsung diamankan ke Polsek Kuta Selatan.

Menurut AKP I Ketut Sukadi, setelah penyidikan melakukan pemeriksaan dan mempertemukan korban dan pelaku, mereka sepakat untuk berdamai dengan permasalahan tersebut dan korban mencabut laporannya serta membuat surat pernyataan perdamaian.

“Untuk mengantisipasi hal tersebut terulang kembali unit Reskrim langsung berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Ngurah Rai Bali mengingat pelaku merupakan WNA,” tambah kasi Humas, Sabtu, 23 September 2023.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Kuta selatan berkordinasi dengan pihak imigrasi dan dilakukan pengecekan terhadap paspor pelaku, diketahui pasport yang di pegang pelaku sudah over stay.

“Petugas dari Imigrasi langsung mendatangi mapolsek dan dilakukan penyerahan ke pihak Imigrasi, untuk penanganan lebih lanjut agar di arahkan dilakukan Deportasi ke negara asalnya,” jelas AKP Sukadi.

Follow and share Google News